Citraland
Honda

Ganti Rugi Proyek Jalan Tol Jogja Bawen Seksi 2, Warga Magelang Mendadak Miliader, Ahli Waris Terima Rp40 M

Ganti Rugi Proyek Jalan Tol Jogja Bawen Seksi 2, Warga Magelang Mendadak Miliader, Ahli Waris Terima Rp40 M

Warga Magelang mendadak jadi miliader setelah uang ganti rugi proyek jalan tol Jogja Bawen Seksi 2 dibayar pemerintah--Sumber: PT Jasamarga Jogja Bawen

YOGYAKARTA, PALPRES.COMWarga Magelang mendadak jadi miliader usai menerima uang ganti rugi tol Jogja-Bawen Seksi 2.

Proses ganti rugi untuk biaya pembebasan lahan tol Jogja Bawen Seksi 2 berlangsung di 3 Kecamatan yakni Ngluwar, Muntilan dan Kecamatan Mungkid di Balai Desa Sriwedari Muntilan awal Januari 2024 kemarin.

Di dalam proses ganti rugi jalan tol Jogja Bawen Seksi 2 terdapat 50 pemilik bidang tanah yang dibayarkan kepada pemilik lahan.

Namun, ada 1 pemilik bidang tanah berstatus meninggal dunia sehingga direturn untuk dibayar pada hari berikutnya.

BACA JUGA:Inilah 5 Perusahaan di Balik Pemenang Tender Proyek Jalan Tol Jogja Bawen, Ada Penguasa Jalan Tol

BACA JUGA:Ganti Rugi Rp74 Miliar Cair, BUJT Kebut Proyek Tol Jogja - Bawen, Seksi 1 Selesai Kuartal I 2025

Pemilik bidang tanah yang meninggal dunia ini bernama Sugeng Suparcita ini memiliki lahan seluas 2,8 hektar dengan nilai ganti rugi Rp40,5 miliar lebih. Sehingga uang ganti rugi diberikan kepada ahli waris.

Hingga saat ini sudah dibayar seluas 1.900 bidang tanah dan 215 bidang tanah sisanya sudah diajukan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Pada proses ganti rugi jalan tol Jogja-Bawen bernama Sunawiyah hanya menerima uang ganti rugi sebesar Rp2,2 juta.

Hal ini dikarenakan luas tanah yang diganti rugi hanya 2 meter persegi dari 600 meter persegi di Desa Blongkeng.

BACA JUGA:Tol Jogja - Bawen Selesai, Perjalanan ke Semarang Cuma 1,5 Jam Saja, Cek Progresnya!

BACA JUGA:Telan Dana Ganti Rugi 85 miliar, Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 1 Dikebut, Tingkatkan Perekonomian Rakyat

Namun sebelumnya, Sunawiyah sudah menerima uang ganti rugi tol Jogja Bawen dengan luas 3 bidang lahan sebesar Rp200 juta dan 3 meter lahan.

Seperti diketahui, proses ganti rugi Jalan Tol Jogja Bawen Seksi 2 terdapat di 3 kecamatan, yakni sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: