Ganti Rugi Proyek Jalan Tol Jogja Bawen Seksi 2, Warga Magelang Mendadak Miliader, Ahli Waris Terima Rp40 M
Warga Magelang mendadak jadi miliader setelah uang ganti rugi proyek jalan tol Jogja Bawen Seksi 2 dibayar pemerintah--Sumber: PT Jasamarga Jogja Bawen
1. Kecamatan Ngluwar (Desa Bligo ada 4 bidang, Karangtalun 2 bidang, Ngluwar 7 bidang dan Plosogede 5 bidang).
2. Kecamatan Muntilan (Desa Sriwedari 8 bidang, Ngawen 1 bidang, Desa Keji 11 bidang).
BACA JUGA:Jalan Tol Yogyakarta - Bawen Telan Anggaran Rp5,03 Triliun, Bakal Punya 6 Seksi Khusus, Mana Saja?
BACA JUGA:Bangun Tol Yogyakarta - Bawen Sepanjang 75 KM, Pemerintah Buat Terowongan di Perut Gunung
3. Kecamatan Mungkid (Desa Pabelan ada 6 bidang tanah).
Seperti diketahui, proyek jalan tol Jogja Bawen ini nantinya akan melintasi 2 provinsi yakni DI Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Proyek jalan tol Jogja Bawen akan menelan dana hingga Rp5,03 Triliun multiyear yang akan dibangun menggunakan Seksi 1 hingga Seksi 6.
Di sepanjang jalan tol Jogja Bawen 75,82 km memiliki jembatan sungai dan lalu lintas, undervas dan overpass serta simpang susun.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Gagal di 16 Besar Piala Asia 2023, Begini Kata Ustaz Adi Hidayat
Adapun pemenang tender jalan tol Jogja Bawen adalah PT Jasamarga Jogja Bawen dengan pemegang saham dari 5 perusahaan BUMN.
Yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk dan PT Brantas Abipraya (Persero) Tbk.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: