Honda

CATAT! Bansos PKH, BPNT dan Mitigasi Cair Langsung 3 Bulan, Nantikan via Pos Maret Ini!

CATAT! Bansos PKH, BPNT dan Mitigasi Cair Langsung 3 Bulan, Nantikan via Pos Maret Ini!

Waktu pencairan Bansos PKH, BPNT dan Mitigasi, paling cepat bulan Februari, atau jika molor akan dibagikan pada Maret mendatang-Dok Palpres-palpres.com

Bisa juga mengajukan dari pemda setempat (desa maupun kelurahan).

Agar menjadi perhatian, bahwa masuk ke DTKS belum tentu menjadi penerima bansos. 

BACA JUGA:Rezeki Awal Bulan! Bansos PKH Tahap 1 Telah Cair di Bank Ini, Segera Cek Saldo ATM Anda!

BACA JUGA:Kabar Terbaru: Bansos BPNT Tahap 1 via HIMBARA Siap Cair, Penerima Bansos Harap Cek Status di Sini

Kamu masih harus menunggu sampai ada penggenapan dan penambahan, dari jumlah kuota penerima yang telah ada. 

Kemudian, Pemerintah juga akan menyalurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) El Nino, yang sekarang berganti jadi Pangan Mitigasi. 

Dimana setiap penerima akan mendapatkan Rp200.000. 

Dibagikan selama 6 bulan. 

BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Nominal dan Daftar Penerima Bansos di Awal Februari 2024

BACA JUGA:BERSIAP! Bansos PKH dan BLT BPNT Cair Dobel untuk 3 Bulan Maret Ini via Pos

Sehingga setiap kepala keluarga akan mendapatkan total Rp1.200.000.

Banyaknya bansos yang diberikan adalah bukti bahwa pemerintah hadir ditengah masyarakat. 

Sudah selayaknya kita memanfaatkan hal tersebut dengan sebaik mungkin. 

Di sisi lain, pentingnya masyarakat dalam mengawasi bansos juga perlu,  agar bansos bisa lebih tepat guna dan tepat sasaran.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 1 Cair Dobel via ATM, Cek Jadwal Pencairan Lewat Pos!

BACA JUGA:Kabar Gembira, Bansos BPNT Cair Lewat 4 ATM Bank Berikut, Cek Daftarnya!

Semoga saja ke depan, pengelolan bansos, termasuk soal data penerima bisa lebih baik lagi. 

Itu saja harapan kita semua! *

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: