Pj Bupati Apriyadi Dorong Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja
Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud saat memberi penjelasan terkait perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja.-Dinkominfo Muba-
Datang ke Kantor Cabang
Isi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan dengan lengkap
BACA JUGA:Gak Bikin Rambut Patah dan Rusak! 10 Produk Cat Rambut Terbaik yang Bisa Bikin Rambut Makin Kece
BACA JUGA:7 HP Terbaik dengan Kamera Jernih untuk Foto Produk UMKM, Tanpa Harus Sewa Fotografer
Ambil nomor antrean untuk layanan pendaftaran
Tunggu hingga nomor antrian dipanggil
Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan
Menerima tanda terima dokumen pendaftaran dan kode bayar iuran
BACA JUGA:Gampang! Tutorial Bayar Tagihan Shopee PayLater di Alfamart, Begini Caranya
BACA JUGA:Bermental Tangguh: 7 Zodiak Ini Dikenal Sebagai Tanda dengan Kepala Dingin dan Hati Selembut Sutra
Melakukan pembayaran iuran
Setelah pembayaran iuran berhasil, Kartu Peserta dapat langsung dicetak oleh petugas
3. Pendaftaran Melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI)
Mempersiapkan dokumen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dinkominfo muba