RDPS
Honda

UPDATE TERBARU! Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Lewat Pos Sudah SP2D, Cair Tanggal Berapa Ya?

UPDATE TERBARU! Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Lewat Pos Sudah SP2D, Cair Tanggal Berapa Ya?

Deretan kategori bansos pkh terbaru 2024-palpres.com-

Oleh sebab itu, para KPM jangan kaget, bilamana pada tahun lalu bantuan BPNT cairnya 3 bulan Rp600.000, ditahun ini untuk tahap 1 hanya dicairkan 1 bulan Rp200.000.

Di Wilayah Banyuwangi, pencairan PKH dan BPNT tahap 1 akan mulai disalurkan sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

BACA JUGA:Jangan Keliru, Ini Perbedaan BLT Mitigasi Risiko Pangan dengan Bansos Beras yang Cair Bulan Ini

BACA JUGA: TERUPDATE! Bansos BPNT Tahap 1 2024 KPM Kartu KKS BRI, BSI, BNI Sudah Cair, Segera Cek Saldo

Atau sebelum 14 Februari tahun 2024.

Apabila sebelum tanggal 14 februari proses pencairannya belum 100 persen selesai, maka akan dilanjutkan setelah Pilpres. 

Bagi penerima manfaat PKH dan BPNT yang cairnya lewat Pos ditunggu surat undangannya, karena saat ini sudah mulai proses cetak dan segera disalurkan ke pihak desa atau kelurahan untuk kemudian dibagikan kepada penerima manfaat. 

Jika sudah menerima surat undangan pencairan PKH dan BPNT harap segera mengambil bantuannya tepat waktu.

Proses pencairan PKH maupun pencairan BPNT yang lewat Pos ini dibersamakan. 

Sebelumnya, sejak awal Februari 2024 pemerintah sudah mulai melakukan pencairan PKH dan BPNT tahap 1 untuk KPM yang mekanisme penciarannya lewat KKS Bank Himbara.

BACA JUGA:Ajukan Pinjaman KUR di 2 Bank Berbeda Secara Bersamaan, Emang Bisa? Simak Penjelasannya

BACA JUGA:RESMI! Penyaluran KUR BRI 2024 Sudah Dibuka, Ini Dia Aturan dan Link Pengajuannya

Terpantau hingga saat ini 4 bank yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan yaitu Bank BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri sudah mulai mencairkan PKH dan BPNT secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia. 

Untuk PKH, bantuannya dicairkan untuk alokasi dua bulan yaitu Januari-Februari. 

Sedangkan untuk BPNT, bantuannya cair hanya 1 bulan yaitu alokasi Januari sebesar Rp200.000. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: