Honda

Dianggarkan Dana Rp395 Miliar, Proyek Terowongan di Kalimantan Timur Harus Dihentikan, Mengapa?

Dianggarkan Dana Rp395 Miliar, Proyek Terowongan di Kalimantan Timur Harus Dihentikan, Mengapa?

Ilustrasi proyek terowongan di Kalimantan Timur yang harus dihentikan akibat nabrak aset daerah-pexels-

BACA JUGA:Laporan Triwulan IV 2023, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen

Kedua, dimungkinkan adanya pemindahan aset dari kedua belah piihak dengan skema hibah.

Apabila pengerjaannya terus dikebut tanpa pemenuhan administrasinya, maka Proyek Terowongan di Samarainda ini riskan melanggar aturan mengenai tata kelola aset milik daerah.

Rencananya, pembangunan terowongan di Samarinda ini akan memiliki panjang mencapai 1,2 kilometer.

Bentang tersebut bakal menghubungkan Jalan Kakap dengan Jalan Sultan Alimuddin.

BACA JUGA:Axioo Hype Series Terbaru, Laptop dengan Desain Terkini Performa Tinggi, Cocok untuk Generasi Muda

BACA JUGA:5 Tempat Wisata Kuliner Legendaris Khas Pekalongan, Sudah Berdiri Sejak 1960an Racikan Turun Temurun

Dikebutnya proyek ini bertujuan mengurangi permasalahan kemaceten yang kerap terjadi di Jalan Otto Iskandar Dinata dan Gunung Manggah.

Untuk menyelesaikan proyek tersebut, Dinas PUPR diketahui telah menggelontorkan dana sebesar Rp395 miliar.

Demikian informasi mengenai proyek pembangunan terowongan di Kalimantan Timur yang dihentikan sementara akibat menabrak aset daerah. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: