Citraland
Honda

Hari H Pemilu 2024, Disdukcapil Tetap Layani Pembuatan dan Perekaman eKTP

Hari H Pemilu 2024, Disdukcapil Tetap Layani Pembuatan dan Perekaman eKTP

Disdukcapil Kota Palembang tetap buka dan melayani masyarakat Kota Palembang yang ingin mengurus adminstrasi kependudukan-dokumen disdukcapil Kota Palembang-

PALEMBANG, PALPRES.COMDisdukcapil Kota Palembang tetap buka dan melayani masyarakat Kota Palembang yang ingin mengurus adminstrasi kependudukan.

Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) No 400.8.1.2/1615/Dukcapil, pada 6 Februari 2024 tentang layanan layanan Dukcpil pada hari libur dan pelaksanaan pemilu 2024

Menurut kepala UPT Zona 1 Disdukcapil Mal Pelayanan Publik, Lutia Nazla, SIP, MSi, mereka tetap membuka layanan kepada masyarakat yang ingin mengurus adminstrasi kependudukan.

Terutama bagi mereka yang ingin melakukan perekaman dan pencetakan eKTP.

BACA JUGA:Besok, Area Proyek Pembangunan Flyover Simpang Sekip Palembang Ditutup 1 Bulan, Kapan Selesai?

BACA JUGA:6 Toko Kue Terkenal di Palembang, Varian Kue Lengkap Harga Terjangkau, Bisa untuk Isian Toples Lebaran

“Sesuai dengan surat edaran Kemendagri, kita tetap melakukan pelayanan di jari pemilu.

Terutama bagi mereka yang ingin melakukan perekaman dan pencetakan eKTP,” ujar Lutia Nazla kepada Palpres.com pada Senin 12 Februari 2024.

Lebih lanjut diterangkannya, dalam surat edaran yang mereka terima, Disdukcapi diminta untuk membuka layanan pada hari libur tanggal 8, 9, 10 dan 11 februari 2024.

Layanan yang diberikan adalah untuk memberikan layanan dokumen kependudukan kepada masyarakat terutama perekaman dan pencetakan KTP elektronik.

BACA JUGA:Peringatan Dini Hari Senin 12 Februari 2024: Daerah Sumatera Selatan Diprediksi Hujan Ringan Hingga Petir

BACA JUGA:Keberpihakan Terhadap UMKM, Ini yang Dilakukan Partai Golkar Sumsel

Selain itu, dalam surat edaran tersebut, juga dijelaskan untuk tetap membuka layanan pada hari pelaksanaan pemilu 2024 tanggal 14 februari 2024. 

“Kita tetap memberikan layakan kepada masyarakat mulai pukul 08. 00 sampai 14.00 WIB,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: