Bagaimana Fungsi dan Sejarah Marka Jalan Zebra Cross? Begini Penjelasannya
Marka jalan ini merupakan salah satu faktor penting dalam sistem transportasi perkotaan-Nabil Adham-pixabay
PALEMBANG, PALPRES.COM - Zebra cross merupakan salah satu marka jalan yang berfungsi dan dirancang untuk memberikan jalur pada pejalan kaki saat melintas menyeberangi jalan, agar lebih aman dan meminimalisir terjadinya kecelakaan yang menimpa pejalan kaki.
Marka jalan Zebra cross ini lazimnya berbentuk garis putih yang melintang di jalan raya disekitar Traffic Lights atau perlintasan dua arah kendaraan di jalan raya.
Marka jalan ini merupakan salah satu faktor penting dalam sistem transportasi perkotaan.
Fungsinya adalah melindungi dan memberikan keamanan khusus untuk pejalan kaki dan mengatur komunikasi serta interaksi antara pejalan kaki dan pengguna kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Hybrid 2024 Meluncur, jadi Pesaing Suzuki XL7 Mild Hybrid, Cek Perbandingannya
BACA JUGA:5 Mobil Sport Murah dengan Harga di Bawah 1 Miliar, Mana Incaran Kamu!
Sejarah Zebra Cross sebagai Marka Jalan
Pada awalnya bentuk zebra cross berupa kancing logam di jalan dan tiang di sampingnya.
Seiring perkembangan, pemerintahan dan kepolisian bereksperimen dengan mencoba berbagai tanda yang dicat untuk membantu memudahkan pejalan kaki dan meningkatkan keselamatan.
Menjelang akhir tahun 1940, eksperimen ini dilakukan di seribu lokasi jalan yang berbeda di Negara Inggris.
BACA JUGA:50 Ribu Unit Kuota Subsidi Motor Listrik, Target Tercapai Akhir 2024 , Segera Miliki !
BACA JUGA:Budget Minim Merapat, United MX 1200 Berlakukan Subsidi Motor Listrik, Segini Harganya Sekarang
Hingga akhirnya, dari sekian banyak percobaan yang dilakukan, disepakati ada satu pola yang dirasa paling efektif dan tepat, yaitu garis-garis hitam dan putih yang melintang seperti yang kita kenal sampai saat ini.
Keputusan ini ditetapkan pada 31 Oktober 1951, Zebra cross ditetapkan sebagai solusi untuk melindungi pejalan kaki dan memberi keamanan lebih saat menyeberangi jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: