Awasi Peredaran Rokok Ilegal, Inilah Proyek KIHT di Jawa Timur, Bisa Rampung Tahun Ini?
Ilustrasi proyek kawasan industri hasil tembakau di Jawa Timur yang bertujuan mengawasi peredaran rokok ilegal-pexels-
PALPRES.COM - Pemerintah melakukan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Sumenep Jawa Timur.
Pembangunan proyek ini bertujuan untuk mendukung industri kecil dan menengah sektor hasil tembakau di Jawa Timur.
Selain itu, proyek senilai miliaran rupiah tersebut bakal mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau, terutama dalam penanganan rokok ilegal.
Sayangnya, proyek tersebut sulit untuk dirampungkan pada tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Panjangnya 690 Meter, Inilah Terowongan Legendaris di Jawa Timur, Berapa Usianya?
BACA JUGA:Warga Sulteng Berbahagia, Jembatan Megah Senilai Rp804 Miliar Bisa Dilintasi, Cek Lokasinya!
Lantas, apa yang menjadi alasan proyek KIHT di Jawa Timur ini belum bisa rampung tahun ini?
Ya, Jawa Timur tengah menggarap Kawasan Industri Hasil Tembakau di daerah Kabupaten Sumenep.
Pembangunan fasilitas fisiknya telah dikerjakan secara bertahao pada setiap tahunnya.
Namun begitu, sepertinya proyek ini diyakini belum bisa difungsikan hingga sekarang ini.
BACA JUGA:Update Februari 2024! Samsung Galaxy A14 5G, HP Terbaru yang Turun Harga
Terdapat beberapa alasan yang menjadikan proyek tersebut belum bisa difungsikan hingga kini.
Dimana alasan utamanya disebabkan fasilitas fisiknya yang belum lengkap sepenuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: