Awasi Peredaran Rokok Ilegal, Inilah Proyek KIHT di Jawa Timur, Bisa Rampung Tahun Ini?
Ilustrasi proyek kawasan industri hasil tembakau di Jawa Timur yang bertujuan mengawasi peredaran rokok ilegal-pexels-
Apabila difungsikan dalam waktu dekat ini, dikhawatirkan operasional KIHT ini tidak akan maksimal.
Selain itu, KIHT ini belum difungsikan hingga sekarang disebabkan pembangunan gedung proyeknya memang dicicil setiap tahunnya.
Diketahui, pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur ini dibangun sejak tahun 2021 lalu.
Pembangunannya dimulai dengan membangun bagian dasar dan kerangkanya terlebih dahulu.
Pada tahun 2021, diketahui anggaran yang dikucurkan untuk pengerjaan kerangka dasar sebesar Ro7 miliar.
Selanjutnya pada tahun 2022 kembali dianggarkan dana sebesar Rp1,6 miliar untuk membangun dua ruangan.
BACA JUGA:9 Destinasi Wisata di Gorontalo untuk Mengisi Weekend, Suasananya Asri Bikin Healing
BACA JUGA:Kapolda Sampaikan Hal Ini saat Resmi Membuka Diktuk Bintara di SPN Polda Sumsel
Kemudian di tahun 2023, anggarannya kembali digelontorkan sebesar Rp3 miliar untuk membangun kantor dan pagarnya.
Dengan kondisi tersebut, sejumlah anggota DPRD Sumenep memberikan masukan agar pembangunannya tetap dimaksimalkan.
Proyek KIHT di Kabupaten Sumenep tersebut diketahui telah berjalan selama 3 tahun.
Sehingga, diharapkan tahun 2024 ini proyek yang menelan investasi belasan miliar itu bisa segera difungsikan sepenuhnya.
BACA JUGA:8 Oleh-oleh Khas Pekalongan yang Bisa Kamu Bawa Saat Pulang Kampung! Ada Kopi hingga Kue
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: