Honda

Tawaran Menggiurkan! Bonus Spesial Rp6 Juta dari Pemerintah untuk Masyarakat Usia 20-40 Tahun, Jangan Lewatkan

Tawaran Menggiurkan! Bonus Spesial Rp6 Juta dari Pemerintah untuk Masyarakat Usia 20-40 Tahun, Jangan Lewatkan

Tawaran Menggiurkan! Bonus Spesial Rp6 Juta dari Pemerintah untuk Masyarakat Usia 20-40 Tahun, Jangan Lewatkan-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Tawaran menggiurkan, pemerintah memberikan bonus special Rp6 Juta untuk masyarakat usia 20-40 tahun, jangan sampai ketinggalan. 

Pemerintah akan memberikan bonus hingga Rp6 juta untuk masyarakat miskin di Indonesia yang memiliki usia produktif 20 hingga 40 tahun. 

Bonus senilai Rp6 juta ini berasal dari Bantuan Sosial yang disalurkan pemerintah untuk masyarakat miskin ekstrem. 

Seperti diketahui, pada tahun ini pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial ke puluhan juta masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat.

BACA JUGA:PT Pos Indonesia Sebar Surat Undangan Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Intip Wilayah Mana Saja

BACA JUGA:Bansos BPNT Sudah Cair Apa Belum Ya? Begini Cara Cek Penerimanya, Ada Dana Rp2,4 Juta Bagi yang Terdaftar

Bantuan yang disalurkan beragam mulai dari uang tunai, makanan siap santap hingga sembako bahkan bedah rumah. 

Selain itu, juga ada bonus bantuan dari pemerintah dengan nominal fantastis mencapai Rp6 juta. 

Adapun bantuan yang akan disalurkan ini diberi nama Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). 

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin yang terdaftar sebagai penerima PKH yang berusia produktif 20-40 tahun. 

BACA JUGA:2 Bansos Kemensos Kembali Cair Pasca Pemilu 2024, Cek Jadwal Penyaluran dan Syaratnya di Sini

BACA JUGA:Jawa Timur Mulai Cairkan Lagi Bansos PKH dan BPNT Hari Ini di Kantor Pos, Daerah Mana Saja?

Kementerian Sosial memberikan penawaran bagi KPM PKH yang ingin memulai usaha dan terlepas dari jerat kemiskinan dengan menghadirkan program PENA. 

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa mendapatkan modal usaha senilai Rp5.000.000 dari pemerintah lewat penyaluran bantuan sosial (Bansos). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: