Honda

Telan Dana Rp1,2 Triliun, Jalan Rusak di Sumatera Utara Kembali Mulus, Perjalanan Jadi Lancar

Telan Dana Rp1,2 Triliun, Jalan Rusak di Sumatera Utara Kembali Mulus, Perjalanan Jadi Lancar

perbaikan jalan di Sumatera Utara selesai dilakukan-pupr-

Untuk Jalan Gunting Saga-Teluk Binjai dengan panjang 5 km mendapat biaya pengenaan senilai Rp41,6 miliar.

Berikutnya untuk Jalan Teluk Binjai-Tanjung Leidong dengan total panjang 3 km menghabiskan biaya senilai Rp29,4 miliar.

Adapun di Kabupaten Karo, penanganan dan perbaikan jalan rusak juga dilakukan untuk jalan sepanjang 37,2 km.

BACA JUGA:Cuma 100 Unit, Timnas Indonesia Digandeng Gesits, Luncurkan Motor Listrik Limited Edition

BACA JUGA:Inilah 3 Manfaat Gaib Batu Akik Milik Sri Sultan Hamengku Buwono X, Nomor 2 Sebagai Pengasihan

Perbaikan dilakukan utamanya untuk ruas Kuta Bangun-Kuta Kendit di Kawasan Liang Melas Datas, Kabupaten Karo.

Jalan tersebut yang juga dijuluki dengan sebutan Jalan Jeruk ini berhasil diperbaiki dengan total biaya mencapai Rp163,74 miliar.

Dalam menjalankan Inpres Jalan Daerah, pemerintah melakukan penanganan jalan di Sumatera Utara dengan memperluas lebar badan jalan menjadi 5,5 meter dan lebar saluran 1 meter.

Dengan dilakukannya penanganan jalan daerah yang telah selesai dikerjakan, konektivitas antara sentra perkebunan dan pertanian menuju ke pasar menjadi lebih terjamin.

BACA JUGA:Blue Bird Groundbreaking di IKN, Siapkan Proyek Transportasi Ramah Lingkungan, Anggarannya?

BACA JUGA:7 Tips Merawat Kamera DSLR, Dijamin Tahan Lama dan Ga Mudah Rusak

Sebelumnya kondisi jalan sangat sulit dan tidak bisa dilalui kendaraan umum.

Jalan ini hanya bisa dilalui oleh kendaraan offroad dengan kecepatan 3-10 km/jam.

Lantas, dengan selesainya pengerjaan perbaikan jalan di Sumatera Utara ini maka konektivitas masyarakat akan jauh lebih terjamin

Salah satu contohnya yakni di daerah Liang Melas Datas yang merupakan wilayah di Sumatera Utara yang mencakup 4 kecamatan, 7 desa, dan 3 dusun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: