Terindikasi Penggelembungan Suara, KPU Kota Palembang Hitung Ulang 521 TPS di Sukarami, Besok di KPU Kota
Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin menandatangani berita acara pengambilalihan perhitungan suara di PPK Sukarami Kota Palembang pada Minggu 3 Maret 2024 malam-Jonison-palpres.com
“Mulai besok semua petugas PPK Kecamatan Sukarami di Non Aktifkan dari tugasnya dan hingga saat ini Ketua PPK Sukarami belum bisa kita hubungi,” pungkas Syawal.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: