Terindikasi Penggelembungan Suara, KPU Kota Palembang Hitung Ulang 521 TPS di Sukarami, Besok di KPU Kota
Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin menandatangani berita acara pengambilalihan perhitungan suara di PPK Sukarami Kota Palembang pada Minggu 3 Maret 2024 malam-Jonison-palpres.com
Dari data yang ada, perhitungan ulang akan dilakukan untuk seluruh TPS yang ada di Sukarami untuk DPR RI karena terindikasi adanya penggelembungan suara.
“Indikasinya ada penggelembungan suara, namun kita belum tahu terjadinya dimana dan parpol mana.
BACA JUGA:Plus Minus Hp Gaming 2 Jutaan Infinix Hot 40 Pro, Cek Spesifikasinya
BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Apresiasi Peran Aktif Bank Sumsel Babel Dalam Membangun Daerah
Yang jelas kita akan menghitung ulang dari nol untuk rekapitulasi suara DPR RI di seluruh Kecamatan Sukarami,” terangnya.
Adapun yang akan dilakukan perhitungan ulang di Kantor KPU Kota Palembang besok (Senin, 4 Maret 2024) adalah sebagai berikut:
1. Rekapitulasi DPR RI di 7 Kelurahan di Kecamatan Sukarami Kota Palembang
2. Rekapitulasi DPRD Provinsi di Kelurahan Kebun Bunga sebanyak 45 kotak
BACA JUGA:Efek Puasa Bagi Penderita Hipertensi, Aman atau Bahaya? Begini Penjelasannya
BACA JUGA:6 Tips Jitu Perbaiki TV Digital yang Sering Hilang Sinyal, Mudah dan Satset!
3. Rekapitulasi DPRD Kota di Kelurahan Kebun Bunga sebanyak 43 kotak
4. Rekapitulasi DPRD Kota di Kelurahan Sukajaya sebanyak 5 Kotak.
Dengan pengambilalihan kegiatan perhitungan suara di tingkat PPK Kecamatan Sukarami ini, otomatis, KPU Kota Palembang menonaktifkan semua petugas PPK Kecamatan Sukarami Kota Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: