Honda

Lantik Muhammad Refly Jadi Pj Sekda OKI, Pj Bupati Titip Pesan Ini

Lantik Muhammad Refly Jadi Pj Sekda OKI, Pj Bupati Titip Pesan Ini

Pj Bupati OKI mengambil sumpah Muhammad Refly sebagai Pj Sekda-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pj Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ir Asmar Wijaya secara resmi melantik M Refly sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKI.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 800/2247/BKD:II/2024 tertanggal 27 Februari 2024. 

Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya berharap Sekretaris Daerah agar dapat menjalankan fungsi koordinasi seluruh Perangkat Daerah di OKI, bersinergi dan bekerjasama dalam satu komando. 

"Akselerasi kegiatan dan kinerja jangan terlalu lama.

BACA JUGA:1.250 Warga Balikpapan Rasakan Manfaat CSR Pertamina Hulu Mahakam

BACA JUGA:7 Macam Resep Umpan Mancing Ikan Patin Paling Jitu dan Lengkap Dengan Cara Pembuatannya, Anti Boncos

Perlu percepatan agar pembangunan bisa dirasakan manfaatnya.

Peningkatan kinerja tersebut Akumulasi kinerja Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir," imbuhnya. 

Asmar berharap agar bisa terus menerapkan Core Value ASN Berakhlak, menghasilkan inovasi yang memberikan dampak besar dalam organisasi.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini dalam laporannya menyampaikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir merupakan hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan mendapat persetujuan Gubernur Sumatera Selatan.

BACA JUGA:6 Resep Menu Sahur Paling Praktis yang Enak untuk Puasa Ramadan, Wajib Coba Jika Bangun Terlambat!

BACA JUGA:Polres OKI Kawal Kondusifitas Wilayah Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Ini Sasarannya

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kurniawan mengatakan, Pj Sekda memiliki peran sentral untuk melakukan koordinasi, perencanaan dan memimpin para Kepala Perangkat Daerah untuk membantu kinerja Bupati. 

"Saya dulu juga pernah menjadi Plt Sekda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: