Citraland
Honda

Diklat Bela Negara Pegawai Kementerian PAN RB dan Lawson Digelar, Peserta Dibekali Materi Ini

Diklat Bela Negara Pegawai Kementerian PAN RB dan Lawson Digelar, Peserta Dibekali Materi Ini

Plt Kabadiklat Kemhan Mayjen TNI Zainul Arifin S.A.P.,M.Sc saat membuka Diklat Bela Negara Pegawai Kementerian PAN RB dan Lawson-Kemhan Ri-

Seperti dijelaskan pada pasal 1 ayat 2 UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, pasal 1 ayat 6 UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentara Nasional Indonesia  dan penjelasan pasal 2 huruf b UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara,” paparnya.

Salah satu solusi jangka panjang menjaga keutuhan, kedaulatan, dan keselamatan segenap bangsa, lanjutnya, setiap negara membutuhkan fundamental ekonomi, budaya, dan pertahanan keamanan nasional yang kuat dan kokoh. 

BACA JUGA:Wow! Google Pixel 8 Series Raih HP Terbaik di Ajang MWC 2024

BACA JUGA:Bocoran Terbaru Huawei P70, Gunakan Kamera Revolusioner, Dijamin Hasilkan Foto Terbaik, Kamu Minat?

”Tanpa fundamental ketahanan nasional yang kuat, ancaman keamanan dan kenyamanan bangsa sangat rentan. 

Untuk itu solusinya adalah Pembinaan Kesadaran Bela Negara,” ungkapnya.

Pendidikan Bela Negara, lanjutnya, menjadi penting karena sudah merupakan kebutuhan legal, dan secara hukum tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya  bela  negara. 

Program Bela Negara, merupakan agenda nasional sebagaimana diatur dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 dan pada   UU   No. 23   Tahun  2019 pasal 5 (1a), yang berbunyi “Penggunaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk pertahanan negara dilaksanakan melalui usaha bela negara”.

BACA JUGA:Resmi Debut dan Rilis Album Singel, Ini Lirik Lagu 'WISH' Korean Version milik NCT WISH

BACA JUGA:5 Lip Cream Agar Bibir Tidak Kering, Hasilnya Matte dan Tahan Lama, Bibir Tampak Lebih Bervolume

Keikutsertaan seluruh warga negara dalam upaya pertahanan negara dengan mendayagunakan segenap sumber daya nasional secara maksimal. 

Hal ini mendasar dari pertahanan negara yang bersifat semesta adalah perlunya kesadaran bela negara dari seluruh warga negara dari semua lapisan rakyat Indonesia, baik di lingkup pekerjaan, lingkup pendidikan, dan lingkup masyarakat.   

“Segenap komponen bangsa dan seluruh masyarakat perlu me-refresh national intention   yang   diperkuat  dengan   national commitment, sehingga memiliki kesiapsiagaan dan kewaspadaan.

Dengan demikian, berbagai kemungkinan ancaman dan tantangan yang muncul bisa dihadapi dengan lebih profesional dan proporsional,” tegasnya.

BACA JUGA:BNI Gelar Shopping Race di Berbagai Merchant Groceries, Apresiasi terhadap Nasabah Setia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: