RDPS
Honda

Diklat Bela Negara Calon Pekerja BRI dan Brilife 2024 Dibuka, Kabadiklat Kemhan Tegaskan Hal Ini

Diklat Bela Negara Calon Pekerja BRI dan Brilife 2024 Dibuka, Kabadiklat Kemhan Tegaskan Hal Ini

Inspektur Upacara Kapusdiklat Bela Negara Brigjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, S.E dan Senior Manager BRI Corpu Denny Syarief, saat pembukaan Diklat Bela Negara Pembinaan Pengabdian Sesuai Profesi Bidang Perekonomian Bagi Calon Pekerja BRI Brilian Marketi-Kemhan Ri-

BOGOR, PALPRES.COMDiklat Bela Negara Pembinaan Pengabdian Sesuai Profesi Bidang Perekonomian Bagi Calon Pekerja BRI Brilian Marketing Specialist Program For RM Small dan Pekerja Brilife 2024, resmi dibuka di Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan.

Diklat Bela Negara tersebut, dibuka dalam suatu upacara yang digelar di Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan, Selasa 11 Juni 2024,

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapusdiklat Bela Negara Brigjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, S.E. 

Upacara dihadiri oleh Senior Manager BRI Corpu Denny Syarief,  Perwakilan Ropeg Setjen Kemhan, Perwakilan Set Badiklat Kemhan, Perwakilan Pusdiklat Badiklat Kemhan.

Turut hadir Para Kabid, Widyaiswara Pusdiklat Bela Negara, Camat Rumpin Kabupaten Bogor, Kapolsek Rumpin Bogor, dan Danramil 12/0612 Rumpin Bogor.

Dalam sambutan Kabadiklat Kemhan Mayjen TNI Zainul Arifin S.A.P.,M.Sc. sebagaimana dibacakan oleh Irup pada upacara pembukaan Diklat, disampaian pesan kepada para Kader Bela Negara, bahwa sesuai Pasal 6 ayat (2) UU No 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Salah satu keikutsertaan warga negara dalam usaha bela negara, yang  diselenggarakan melalui Pengabdian sesuai dengan Profesi. 

“Keikutsertaan peserta dalam diklat ini menunjukkan bahwa saudara merupakan warga negara yang terpanggil hatinya dan penuh kesadaran untuk membekali diri dengan berbagai ilmu yang akan diajarkan selama mengikuti diklat dalam rangka bela negara,” tegas Kabadiklat Kemhan

Menurut Kabadiklat Kemhan, saat ini bangsa Indonesia menghadapi berbagai ancaman yang datang silih berganti.

Baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.  

Ancaman ini jika dibiarkan dapat mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan bangsa. 

“Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, tentunya kita  tidak akan membiarkan adanya pihak-pihak yang ingin menghancurkan bangsa Indonesia. 

Mari kita bersama-sama menjaga bangsa ini sesuai dengan kemampuan dan profesi kita masing-masing,” ujar Kabadiklat Kemhan

Kabadiklat Kemhan mengatakan, bahwa sudah banyak negara di dunia yang hancur karena tidak dapat mendeteksi dan mengatasi ancaman terhadap negaranya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: