Membayar Utang Puasa Ramadan dengan Fidyah, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Membayar utang Puasa Ramadan dengan fidyah ini hanya berlaku bagi golongan spesial yang diperkenankan oleh Allah SWT-YouTube Ceramah Pendek-
Orang semacam ini, kata Allah SWT melalui Al Quran, boleh dia selama masa Ramadannya tidak perlu berpuasa dan tidak usah diganti.
Setelah selesai Ramadan, maka dia cukup keluarkan ganti penebus dengan memberi makan seorang miskin untuk satu kali dia tidak berpuasa dan Al Quran menyebutnya “Fidyah”.
BACA JUGA:Bagaimana Cara Menentukan Awal Bulan Ramadan 2024? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah
BACA JUGA:Emang Boleh Ngabuburit Bareng Pacar di Bulan Puasa Ramadhan? Ini Kata Ustadz Abdul Somad
Bagi mereka yang sakit berat seperti, maka kata Allah SWT, mereka harus mendapatkan pahala juga, dengan memberikan makan fakir miskin.
Lalu, berapa takaran Fidyah yang dikeluarkan untuk satu orang miskin dan bagaimana bentuk yang diberikannya?
Takarannya menurut para ulama, pertama, Fidyah yang diberikan untuk satu orang miskin ini, kadarnya adalah 3 kali makan dalam sehari atau kadar normal yakni makan sehari tiga kali.
Jadi 3 kali makan, berikan pada 1 orang
BACA JUGA:Pahala Double, Ustadz Adi Hidayat Beberkan 3 Amalan Pokok yang Wajib Dilakukan Saat Puasa Ramadhan
BACA JUGA:Apa Saja Amalan di Bulan Ramadan yang Datangkan Pahala Berlipat? Ini Kata Buya Yahya
Kemudian yang kedua, 3 kali makan ini porsinya disesuaikan dengan kadar makan Anda dalam keseharian.
Misalkan ada yang sehari makan 3 kali, dihitung Rp50.000, maka berikanlah senilai Rp50.000 ini kepada satu orang miskin dalam bentuk makanan.
Jika anda makannya menunya beda dengan yang lain, lebih lengkap yang jumlahnya mencapai Rp250.000 sebanyak 3 kali makan dalam sehari, maka yang seperti ini kadar Fidyahnya disesuaikan disesuaikan dengan kebiasaan makannya.
Bagaimana kalau kasusnya, ada orang yang di rumah kadar makan Rp 250.000, namun oleh dokter divonis, ada makanan tertentu yang tidak boleh dimakan.
BACA JUGA:6 Persiapan yang Harus Dilakukan Jelang Puasa Ramadan, No 5 dan 6 Jangan Sampai Terlewatkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: