KEPUTUSAN KPU: Syaryadi Caleg Terpilih Partai NasDem di Dapil 3 OKI, Tanggal Ini Dilantik
Syaryadi, caleg terpilih Partai NasDem dari Dapil 3 Ogan Komering Ilir-PALPRES.COM-
PALPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (KPU) akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1997 Tahun 2024 tentang Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten OKI Tahun 2024 tertanggal 4 Maret 2024.
Dalam Keputusan tersebut, Syaryadi menjadi caleg terpilih dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Ogan Komering Ilir.
Pasalnya, dari 6 orang caleg Partai NasDem, Syaryadi meraih suara terbanyak pertama yakni 3.020 suara.
Untuk terbanyak kedua ada Rusli dengan perolehan 2.975 suara.
BACA JUGA:Mangkrak Era Soeharto, KEK Mandalika Sumbang Pendapatan Rp5,2 Triliun, Ini Penyebabnya
Terbanyak ketiga ada Paisal dengan perolehan 1.440 suara.
Kemudian Hasbi memperoleh 77 suara, Novi Septiyanti memperoleh 41 suara dan terakhir Erin Gaseli dengan perolehan 31 suara.
Dengan perolehan total 7.986 suara, Partai NasDem otomatis meraih jatah satu kursi DPRD dari Dapil 3 OKI dan caleg terpilih tersebut adalah peraih suara terbanyak dalam partai yakni caleg nomor urut 5, Syaryadi.
Selain itu, dalam keputusan KPU tersebut juga diketahui nama-nama caleg terpilih lainnya dari Dapil 3 OKI.
Tentunya, mereka juga peraih suara terbanyak dari masing-masing partai tak ubahnya Syaryadi dari Partai NasDem.
Untuk Dapil 3 OKI sendiri terdapat 6 kursi DPRD.
Kursi pertama diisi oleh PDIP dengan perolehan 13.532 suara (Abdiyanto sebagai peraih suara terbanyak).
Kursi kedua ditempati Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan 10.309 suara (Budiman peraih suara terbanyak).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: