Citraland
Honda

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024, Soal Ada Perbedaan Ini Kata Menag

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024, Soal Ada Perbedaan Ini Kata Menag

Sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Minggu 10 Maret 2024. -Dodi Suryawan-

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 134 titik di Indonesia. 

"Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. 

BACA JUGA:Mengorek Kuping dan Ngupil Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

BACA JUGA:Doa Awal Ramadan: Kata Ustad Adi Hidayat Baca Ini untuk Memperluas Hati dan Menyambut Kedatangan Bulan Suci

Di 134 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," jelasnya  yang didampingi Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Sya’ban menjadi 30 hari sehingga 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.

"Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan," tutur Menag.

Menanggapi adanya perbedaan penetapan awal Ramadan di masyarakat, Menag menyatakan ini merupakan hal yang wajar dan jangan sampai mengganggu ukhuwah atau persaudaraan. 

BACA JUGA:12 Tradisi Unik Menyambut Bulan Suci Ramadan di Indonesia, Nomor 5 Picu Adrenalin

BACA JUGA:Cocok Jadi Stok Menu Sahur Ramadan 2024, Ini Resep Empal Gentong Praktis, Manis Gurihnya Bikin Nagih

"Ada perbedaan itu lumrah. 

Tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai toleransi sehingga tercipta suasana kondusif," pungkasnya.

Sidang Isbat 1 Ramadan 1445 H ini digelar secara luring dan dihadiri perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama. 

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: