Honda

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024, Soal Ada Perbedaan Ini Kata Menag

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024, Soal Ada Perbedaan Ini Kata Menag

Sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Minggu 10 Maret 2024. -Dodi Suryawan-

PALPRES.COM - Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. 

Penetapan Ramadan 2024 ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Minggu 10 Maret 2024.  

“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jaruh pada Selasa, 12 Maret 2024 M,” ujar Yaqut dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H. 

Menurutnya, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.

BACA JUGA:Hilal Awal Ramadan 1445 H Masih Rendah, Secara Teori Tidak Terukyat, Awal Puasa Mulai 12 Maret 2024

BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada 12 Maret 2024, Muhammadiyah Duluan

"Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara - 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°).

Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik," lanjut Yaqut. 

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). 

Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

BACA JUGA:Nyepi Beriringan Ramadan, Menag: Momentum Introspeksi, Saling Hormati Ritual dan Tradisi

BACA JUGA:Sambut Ramadan 2024, Inilah 13 Manfaat Puasa Bagi Kesehatan dan Kecantikan, Wajib Kamu Tahu

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. 

Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: