Honda

Hadiri Pembukaan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten, Bupati Panca Sampaikan Ini

Hadiri Pembukaan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten, Bupati Panca Sampaikan Ini

Hadiri Pembukaan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten, Bupati Panca Sampaikan Ini--

PALPRES.COM- Bupati Kabupaten Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar secara langsung menghadiri Pembukaan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten yang digelar KPU Ogan Ilir di halaman kantor KPU Ogan Ilir, Rabu 28 Februari 2024.

Rapat pleno yang dihadiri Bupati Panca ini adalah rapat pleno terbuka hasil pemilihan umum atau Pemilu 2024, dari Presiden dan wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi , dan DPRD Kabupaten.

Bupati Panca Wijaya Akbar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penyelenggara Pemilu 2024.

"Baik KPU, Bawaslu, PPK, PPS dan KPPS serta aparat keamanan TNI dan Polri yang telah menjalankan tugasnya dengan integritas dan dedikasi yang tinggi sehingga Pemilu 2024 di Ogan Ilir berjalan aman, damai dan sejuk," paparnya.

"Alhamdulillah, tahapan demi tahapan pelaksanaan pemilu tahun 2024 di kabupaten telah kita lalui bersama dengan sukses dan lancar," sambung Bupati Panca.

Dimana kata Bupati, pada hari ini kita akan melaksanakan salah satu tahapan penting, yakni rapat pleno penetapan hasil penghitungan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten Ogan Ilir.

Bupati Ogan Ilir juga berharap, semoga tahapan demi tahapan kegiatan rekapitulasi di tingkat Kabupaten Ogan Ilir ini dapat berjalan kondusif aman dan lancar hingga selesai dengan baik.

"Apabila merasa kurang puas dari hasil rekapitulasi baik ditingkat kecamatan dan Kabupaten, sudah ada jalurnya. Jangan kita main hakim sendiri dengan menyetop proses rekapitulasi. Ini pasti sangat menghambat karena proses ini sangat memakan waktu," tukasnya.

Sementara Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah mengatakan, bahwa pihaknya mulai menggelar rapat pleno pasca tahapan di kecamatan sudah dirampungkan.

"Rapat pleno akan berlangsung selama empat hari. Semoga dapat berjalan lancar dan PPK bisa mempresentasikan hasil pleno untuk kemudian dilakukan rekapitulasi hasil tingkat Kabupaten,” ungkapnya.

Penetapan jadwal tersebut dilakukan sesuai PKPU nomor 5 tahun 2024 tentang rekapitulasi yang dimulai sejak tanggal 15 Februari sampai 5 Maret 2024.

“Artinya tidak boleh melewati 5 Maret. Pleno KPU Kabupaten hanya menetapkan perolehan suara, penetapan dewan terpilih," terangnya.

Dibeberkan dia, bahwa sampai saat ini hanya ada satu Kecamatan yang belum selesai penghitungan ditingkat kecamatan.

"Itu Kecamatan Indralaya Utara, tapi tinggal satu TPS saja yang dilakukan rekapitulasi dan sedang berjalan di Kecamatan itu dan yang lain semuanya sudah selesai," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: