SAH! KPU OKI Tetapkan 577.241 DPT di Pilkada 2024
Rapat pleno penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024-PALPRES.COM-
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur serta Bupati & Wakil Bupati tingkat Kabupaten OKI sebanyak 577.241 jiwa.
Penatapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Aula KPU OKI, Kamis 19 September 2024.
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan menuturkan, bahwa DPT ini masih berpotensi berubah dan masih bersifat dinamis.
"DPT ini masih bisa berubah jika ada Daftar Pemilih yang meninggal dunia," ungkap Ketua KPU OKI.
BACA JUGA:Festival Literasi Digital di OKI Tampilkan Band Papan Atas, Catat Tanggalnya
BACA JUGA:Update BMKG, Gempa Laut 5.3 Magnitudo Guncang Padangsidimpuan Sumut, Tak Berpotensi Tsunami
Irsan menambahkan, Hasil DPT ini sudah melalui tahapan Pleno berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga akhirnya ditetapkan di rapat pleno tingkat Kabupaten.
"Penetapan DPT sudah melalui tahapan yang sudah ditetapkan.
Di setiap tahapan pun semua pihak terkait sudah menyetujui, dan hari ini kita tetapkan DPT tingkat Kabupaten untuk Pilkada 2024 November mendatang," cetus Irsan.
Irsan merinci dari 577.241 jiwa DPT OKI tersebut berasal dari 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten OKI.
BACA JUGA:CATAT! Masa Sanggah Hasil Seleksi CPNS Kementerian PANRB, Mulai Hari Ini sampai Lusa
"Tanjung Lubuk 26.216 jiwa, Pedamaran 34.106 jiwa, Mesuji 32.446 jjiwa, Kayuagung 54.282 jiwa, SP Padang 33.846 jiwa.
Kemudian Tulung Selapan 34.060 jiwa, Pampangan 22.358 jiwa, Lempuing 56.000 jiwa, Air Sugihan 26.938 jiwa, Sungai Menang 25.454 jjiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: