Apa Hukumnya Menonton Mukbang Saat Puasa Ramadan, Bikin Batalkah?
Apa hukumnya menonton mukbang saat puasa Ramadan, bikin batalkah?--
Berikut penjelasannya:
1. Makan atau minum dengan sengaja
Salah satu hal yang paling jelas dalam membatalkan puasa adalah dengan sengaja makan atau minum ketika sedang berpuasa.
Ini termasuk menelan makanan atau minuman dengan sengaja, baik itu makanan atau minuman dalam jumlah sedikit atau banyak.
2. Hubungan intim
Berhubungan intim atau melakukan hubungan seksual dengan pasangan suami/istri saat sedang berpuasa juga membatalkan puasa.
Ini berlaku dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
3. Haid atau nifas
Bagi perempuan Muslim, menstruasi dan nifas (darah setelah melahirkan) merupakan kondisi yang membatalkan puasa.
Wanita yang sedang dalam kondisi ini tidak diwajibkan berpuasa.
Ia harus menggantinya di hari lain setelah periode tersebut berakhir.
4. Muntah dengan sengaja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: