Honda

Bagaimana Hukum Ibu Hamil Berpuasa? Simak Dulu Penjelasan Lengkap Ustadz Abdul Somad

Bagaimana Hukum Ibu Hamil Berpuasa? Simak Dulu Penjelasan Lengkap Ustadz Abdul Somad

Bagaimana Hukum Ibu Hamil Berpuasa? Simak Dulu Penjelasan Lengkap Ustadz Abdul Somad--YT Tsaqofah TV

Namun, jika seorang ibu hamil tidak berpuasa karena khawatir akan kesehatan anak yang dikandungnya, maka dia harus mengganti puasanya dan juga membayar fidyah. 

"Tapi kalau dia tidak berpuasa karena anaknya saat janinnya lemah atau bayinya sakit maka dia mengganti puasa plus tambah lagi bayar fidyah, itu menurut mazhab Syafii," jelas Ustadz Abdul Somad.

BACA JUGA:Hukum Puasa Ramadhan Tapi Masih Pacaran, Apakah Boleh? Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

BACA JUGA:Jangan Jadi Orang yang Celaka! Ini Tips Memaksimalkan Ibadah Puasa Ramadhan 2024 Ala Ustadz Das’ad Latif

Ustadz Abdul Somad juga menegaskan bahwa jika ada seorang ustadz yang mengatakan bahwa seorang ibu hamil yang tidak berpuasa tidak perlu membayar fidyah.

Namun, hanya perlu mengganti puasa, itu berarti ustadz tersebut merujuk pada pandangan mazhab yang berbeda.

"Kalau ada ustadz lain yang ceramah menyuruh ganti tanpa fidyah, berarti dia pake mazhab yang lain," tambahnya.

Dengan demikian, hukum puasa bagi ibu hamil menurut penjelasan Ustadz Abdul Somad adalah sebagai berikut: 

BACA JUGA:Jangan Dianggap Main-main! Muslim Harus Bersikap Begini Ketika Menyambut Ramadhan, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

BACA JUGA:Sering Dianggap Sepele, Ternyata Hal Ini Bikin Puasa Jadi Sia-sia, Berikut Kata Ustadz Abdul Somad

Jika ibu hamil tidak berpuasa karena alasan fisik yang lemah, dia hanya perlu mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan. 

Namun, jika alasan tidak berpuasanya adalah karena khawatir akan kesehatan janinnya, maka dia harus mengganti puasanya dan juga membayar fidyah.

Penjelasan ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum berpuasa bagi ibu hamil dalam Islam, sesuai dengan pandangan mazhab Syafii yang dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: