Honda

Safari Ramadhan Pj Gubernur Fatoni Bersama Forkopimda Sumsel di Masjid As- Sa’Adah Mapolda Sumsel

Safari Ramadhan Pj Gubernur Fatoni Bersama Forkopimda Sumsel di Masjid As- Sa’Adah Mapolda Sumsel

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni melaksanakan safari Ramadan bersama Forkopimda Provinsi Sumsel di sejumlah tempat dan masjid di Kota Palembang. Kali ini, rangkaian safari Ramadan dilaksanakan di masjid Masjid As-Sa'adah Mapolda Sumse-humas pemprov sumsel-

Tak lupa pula, Agus Fatoni mengucapkan terima kasih kepada pihak Polda Sumsel yang telah menyelenggarakan acara safari Ramadan dengan rangkaian berbuka puasa bersama, dan dilanjutkan dengan salat isya dan tarawih berjamaah.

“Terimakasih Polda Sumsel yang telah menyelanggarakan acara malam ini. 

BACA JUGA:Pemkot Palembang Gencarkan Antisipasi Banjir di Musim Hujan 2024

BACA JUGA:Ratu Dewa Tegaskan Tempat Hiburan Malam, Karaoke dan Panti Pijat Tutup Mulai H-1 Ramadan 2024,

Semoga kita selalu dipertemukan di Ramadan tahun selanjutnya,” ucapnya.

Sementara itu Wakapolda Sumsel Brigjen. Pol. M. Zulkarnain, S.I.K., M.Si. menjelaskan Masjid As-Sa'adah yang terletak di lingkungan Mapolda Sumsel merupakan salah satu sumbangan dana hibah dari Provinsi Sumsel tahun 2019. 

"Kita sama-sama beribadah, tujuan kita ini bukan lain melainkan beribadah dengan setulus-tulusnya. 

Sumsel khusus nya Kota Palembang dan kota lain juga,” ujar Zulkarnain. 

BACA JUGA:Resmikan 3 Masjid di Hari Jumat, Pj Walikota Ratu Dewa Ingatkan Hal Ini

BACA JUGA:Minta Gembok dan Seng di Pasar 16 Dibuka, Ratu Dewa Segera Panggil PT BCR

Selain itu juga, guna menjaga suasana kondusif selama Ramadan di kota Palembang khususnya, dirinya mengingatkan agar semua warga Kota Palembang untuk tidak mengisi Ramadan dengan kegiatan yang sia-sia.

“Kami mengingatkan, masyarakat agar meghindari mengisi Ramadan dengan kegiatan-kegiatan yang tidak benar seperti tawuran remaja dan kegiatan beresiko lainnya" pungkas Wakapolda Sumsel ini.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: