Honda

Siap-Siap Pulang Kampung! Mudik Gratis dari Jakarta Menuju 6 Provinsi, Sumsel Termasuk, Cek Syaratnya di Sini

Siap-Siap Pulang Kampung! Mudik Gratis dari Jakarta Menuju 6 Provinsi, Sumsel Termasuk, Cek Syaratnya di Sini

Siap-Siap Pulang Kampung! Mudik Gratis dari Jakarta Menuju 6 Provinsi, Sumsel Termasuk, Cek Syaratnya di Sini--IG/@citradewibus

PALPRES.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka program mudik gratis dalam rangka perayaan Lebaran 2024. 

Program ini memberikan kesempatan kepada warga Jakarta untuk pulang kampung secara gratis dengan tujuan ke enam provinsi yang berbeda, termasuk Sumatera Selatan.

Pendaftaran untuk program ini telah resmi dibuka, dan warga Jakarta yang ingin memanfaatkannya dapat segera mendaftar. 

Namun, sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi.

BACA JUGA:Mudik Gratis BRI, Pegadaian, PNM, Kemenhub, dan Masih Banyak Lagi, Buruan Daftar di Link Ini!

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Motor Touring Bekas di Bawah Rp50 Juta, Cocok Buat Mudik Lebaran 2024

Dimana, peserta diharuskan untuk membawa berkas-berkas penting seperti Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan), dan STNK untuk pemilik sepeda motor. 

Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi yang telah disediakan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni https://mudikgratis.jakarta.go.id dengan menyertakan kelengkapan administrasi.

Untuk pendaftaran tersedia untuk enam provinsi yang beragam, mencakup Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta. 

Adapun dua jenis transportasi darat yang disediakan adalah bus dan truk. 

BACA JUGA:6 Jalan Tol Baru Ini Dipersiapkan Buat Mudik Lebaran 2024, Cek Daftarnya

BACA JUGA:Update Harga Tiket Bus Murah untuk Mudik Lebaran 2024 Semua PO Rute Jakarta-Padang

Bagi mereka yang ingin membawa pulang sepeda motor, tersedia pilihan truk tanpa biaya tambahan.

Truk akan berangkat dari Terminal Pulogadung pada tanggal 3 April 2024, sementara bus akan berangkat dari Monas pada tanggal 4 April 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: