Resmi! KPU Umumkan Berita Acara 8 Partai Politik Menuju Senayan
Resmi! Hasil Akhir Pileg 2024, 8 Partai Politik Lolos Senayan--YT/KPU RI
PALPRES.COM - Secara resmi KPU telah Umumkan Berita Acara mengenai hasil rekapitulasi pileg 8 Partai Politik Menuju Senayan.
Rangkaian Pemilihan Umum 2024 sebentar lagi akan berakhir, secara resmi pada Rabu (20/3/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah umumkan berita acara mengenai hasil akhir dari rekapitulasi Pemilihan Legislatif 2024 yang dilaksanakan 14 Februari 2024 lalu.
Pengumuman hasil ini disampaikan melalui Keputusan KPU mengenai Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Tahun 2024.
Berita acara itu dibuat setelah memasuki hari ke-22 rapat pleno terbuka dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional dalam Pemilu Serentak 2024.
BACA JUGA:Perhatikan Ini! Proses Ganti Rekening untuk Penerima Insentif Kartu Prakerja Rp4,2 Juta, Anti Ribet!
BACA JUGA:Pasangan Anies-Imin Minta Pemilu Diulang Tanpa Gibran, Biar Jokowi Tak Cawe-Cawe
Dalam pengumumannya, hasil akhir dari KPU telah lengkap dari TPS 38 Provinsi, 128 panitia Pemilihan Luar Negeri, dengan total suara sah mencapai 151.796.631 suara.
Tercatat, Ada 18 partai politik yang menjadi peserta pemilu dan Pemilihan Legislatif 2024.
Partai yang lolos harus memenuhi syarat dengan melewati ambang batas 4% suara sah nasional.
Ambang batas ini merupakan persentase minimal untuk bisa masuk menuju Senayan, menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
BACA JUGA:Perbedaan Tanggal Pencairan THR PNS dan Pensiunan PNS Tahun 2024, Ini Penjelasan Taspen
PDIP Hattrick, PKB naik kelas
Sebanyak 8 partai politik dinyatakan lolos dari total 18 partai politik peserta Pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: