Banner Honda PCX

Muba Resmi Dapat Alokasi 5.143 Sambungan Jargas, Bupati: Kita Ajukan Lagu untuk 2026

Muba Resmi Dapat Alokasi 5.143 Sambungan Jargas, Bupati: Kita Ajukan Lagu untuk 2026

Penandatangan itu dilakukan secara serentak bersama 14 pemerintah daerah lain, dengan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman ST MT.-Foto Dinkominfo Muba-

JAKARTA, PALPRES.COM- Kabupaten Muba resmi mendapatkan alokasi 5.143 sambungan Jaringan Gas (Jargas). 

Hal itu terbukti setelah Bupati Muba H M Toha Tohet SH melakukan penandatangan nota kesepakatan penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jargas rumah tangga bersama Kementerian ESDM, Kamis 18 September 2025 di Jakarta. 

Penandatangan itu dilakukan secara serentak bersama 14 pemerintah daerah lain, dengan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman ST MT.

Usai menandatangani nota kesepahaman, Bupati Muba mengatakan bahwa tahun ini Muba memperoleh alokasi 5.143 sambungan rumah (SR). 

BACA JUGA:5.143 Rumah di Kecamatan Babat Supat Bakal Segera Nikmati Jargas

BACA JUGA:Nama Daerah Target Pemasangan Jargas di Sumsel 2025, Ini Jumlah Alokasinya

Namun, sebagai salah satu daerah penghasil migas, Pemkab Muba juga telah mengajukan tambahan kuota 40.523 SR untuk tahun 2026.

“Banyak masyarakat yang awalnya menolak karena isu negatif. 

Namun kini mereka justru bersyukur karena pemanfaatan jargas terbukti aman, praktis, dan mampu menghemat pengeluaran rumah tangga,” ujar Toha.

Menurutnya, keberadaan jargas mengurangi ketergantungan pada elpiji tiga kilogram yang kerap sulit didapat.

BACA JUGA:Muba Usulkan Tambahan Kuota Jargas Rumah Tangga dari Kementerian ESDM, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:PGN Perluas Jargas untuk Dukung Dekarbonisasi dan Transisi Energi

“Dengan jargas, warga bisa menikmati pasokan gas 24 jam.

Biaya rumah tangga yang biasanya habis untuk membeli gas bisa dialihkan untuk pendidikan anak atau kebutuhan usaha,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait