Pemprov Sumsel Jadi Percontohan dalam Pengelolaan Wisma Altet, Setneg Lakukan Studi Banding
Kunjungan Tim Kementerian Sekretariat Negara tersebut diterima langsung oleh Sekda Sumsel, Ir S A Supriono. Kedatangan mereka dalam rangka Koordinasi dan Studi Banding Proses Peralihan Pengelolaan Wisma Atlet Jakabaring Sport City (JSC) Palembang bertemp-humas pemprov sumsel-
PALEMBANG, PALPRES.COM – Pengelolaan Komplek Jakabaring Sport Center secara mandiri oleh BUMD menjadi percontohan.
Oleh karena itulah, Tim dari Kementerian Sekretariat Negara melakukan studi banding guna melihat secara langsung tata kelola komplek JSC tersebut.
Kunjungan Tim Kementerian Sekretariat Negara tersebut diterima langsung oleh Sekda Sumsel, Ir S A Supriono.
Kedatangan mereka dalam rangka Koordinasi dan Studi Banding Proses Peralihan Pengelolaan Wisma Atlet Jakabaring Sport City (JSC) Palembang bertempat di Ruang Rapat Sekda Sumsel, Kamis, 21 Maret 2024.
BACA JUGA:Bahagianya Anak-anak Dhuafa Ini saat Berbelanja Baju Lebaran Bersama Rumah Zakat
BACA JUGA:18 Pemda di Sumatera Selatan telah masuk ke dalam kategori Pemda Digital
Supriono mengungkapkan jika pengelolaan komplek JSC murni dikelola oleh BUMD dan pengelolaannya dikomersilkan untuk mendukung tata kelola JSC.
Lebih lanjut diterangkannya, JSC didirikan guna mendukung terlaksananya perhelatan olahraga Asean Games dengan investasi menelan dana triliunan rupiah yang dihabiskan untuk membangun sekitar 22 venue olahraga.
"Pengelolaan JSC ini dialihkan kepada BUMD agar komplek JSC dapat dikelola dengan baik.
Kita mengetahui bahwa banyak daerah membangun komplek olahraga dan akhirnya terbengkalai dan tidak terpakai sehingga cenderung mangkrak," katanya.
BACA JUGA:6 Hotel di Palembang yang Cocok untuk Staycation, Lengkap Tarif Kamar, Fasilitas dan Alamat
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Hadiri Pengukuhan BAPOR KORPRI Sumsel, Persiapan PORNAS XVIII 2025 di Sumsel
Oleh sebab itu, agar hal ini tidak terjadi Pemprov Sumsel mendirikan BUMD PT JSC untuk pengelolaan komplek olahraga ini secara profesional dengan wakil Pemerintah yaitu komisaris dalam perusahaan tersebut.
"Dengan berdirinya BUMD itu kami memberikan kewenangan secara penuh dalam pengelolaannya bahkan Pemda juga sewa jika ingin menggunakannya, " paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: