Cek Pelayanan hingga Fasilitas di RSUD Sekayu, Ini Kata Pj Bupati Apriyadi
Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud saat memeriksa pelayanan hingga fasilitas di RSUD Sekayu-Dinkominfo Muba-
"Terima kasih atas kunjungan Pak Bupati Apriyadi.
Termasuk juga terus memberikan support untuk kami di RSUD Sekayu," pungkasnya.
BACA JUGA:THR Tidak Dibayarkan Perusahaan di Muba, Coba Buat Pengaduan, Begini Caranya?
BACA JUGA:Bikin Rumah Jadi Estetik! 9 Tanaman Hias Gantung Ini Bisa Kamu Jadikan Hiasan Saat Lebaran
Fasilitasi Pasien Menginap
Pemkab Muba melalui RSUD Sekayu dan Baznas juga telah memfasilitasi pasien atas nama Anna Stasia, anak ibu Ermalinda, selama masa perawatan rawat Inap di RSUD Sekayu.
Menurut Direktur RSUD Sekayu dr. Sharlie Esa Kennedy Mars, pasien tersebut tidak dibebani biaya apapun, termasuk kebutuhan oksigen selama masa perawatan rawat inap di RSUD Sekayu.
Terkait dengan tagihan Oksigen di rumah, lanjutnya adalah bagian layanan rawat di rumah dan telah dibiayai oleh Baznas Muba sampai dengan bulan Januari.
BACA JUGA:6 Mesin Cuci Front Loading Terbaik, Bantu Pekerjaan Rumah Lebih Mudah dan Praktis
BACA JUGA:Segini Tarif Tol Trans Sumatera yang Naik jelang Mudik Lebaran 2024, Siap-siap Tambah Saldo e-Toll
Ia juga menyarankan kepada keluarga pasien bahwa untuk bulan Februari ini, agar pihak keluarga untuk mengajukan proposal ulang ke Basnaz biar bisa dibayarkan oleh pihak Baznas.
"Ya, benar Pasien atas nama Anna Stasia ini tidak dibebani biaya apapun selama masa perawatan di RSUD Sekayu, termasuk kebutuhan oksigen.
Terkait tagihan Oksigen di rumah adalah bagian layanan rawat di rumah, kami sudah berkoordinasi dengan Baznas, oksigen tersebut telah dibiayai sampai dengan bulan Januari,"tandasnya.
Senada, Kepala Dinkes Muba dr H Azmi Dariusmansyah, MARS juga menjelaskan terkait pelayanan isi oksigen ini bukan termasuk layanan pengobatan.
BACA JUGA:Striker Vietnam Ketakutan Lihat Timnas Indonesia Penuh Sesak Pemain Naturalisasi, Ini Katanya
BACA JUGA:Pertalite Sudah Tak Layak Pakai, Pemerintah Rilis BBM Jenis Baru Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dinkominfo muba