Honda

SELAMAT! 3 Puskesmas di OKI Raih Akreditasi Paripurna, Ini Daftarnya

SELAMAT! 3 Puskesmas di OKI Raih Akreditasi Paripurna, Ini Daftarnya

Kadinkes OKI H Iwan Setiawan memaparkan 3 puskesmas di OKI raih akreditasi paripurna-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Tiga puskesmas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dinyatakan memenuhi predikat paripurna pada Akreditasi puskesmas 2024.

Predikat ini merupakan nilai lulus yang sempurna bagi puskesmas sebagai penyelenggara layanan kesehatan. 

Ketiga Puskesmas tersebut antara lain, Puskemas Pangarayan, Kecamatan Tanjung Lubuk, Puskesmas Tugumulyo, Kecamatan Lempuing dan Puskesmas Kerta Mukti, Kecamatan Mesuji Raya.

"Akreditasi Puskesmas merupakan pengakuan terhadap penyelenggara layanan kesehatan yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi.

BACA JUGA:Inilah 8 Golongan yang Layak Menerima Zakat, Bukan Hanya Fakir dan Miskin, Mualaf Termasuk?

BACA JUGA:Thom Haye Konfirmasi Bisa Main Bela Timnas Indonesia di Vietnam, Ini Katanya

Akreditasi puskesmas ini ditetapkan oleh Menteri Kesehatan RI," jelas Kepala Dinas Kesehatan OKI, H Iwan Setiawan S.KM M.Kes, Jum’at 23 Maret 2024.

Iwan menambahkan, penilaian dilakukan terhadap manajemen mutu, dan keselamatan pasien yang diterapkan di faskes tingkat pertama, atau Puskesmas.

Ia menyebut ada empat tingkatan akreditasi Puskesmas, yakni strata dasar, madya, utama dan yang paling tinggi paripurna.

"Tujuan akreditasi ini adalah untuk menilai peningkatkan mutu pelayanan puskesmas.

BACA JUGA:CATAT! Ini Dia 3 Daerah di Sumsel Pusat Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2024, Daerah Ini Jadi Prioritas?

BACA JUGA:GAWAT! 5 Pemain Timnas Indonesia Terserang Demam Jelang Menantang Vietnam di Hanoi, Siapa Saja Mereka?

Baik upaya kesehatan perorangan, upaya kesehatan masyarakat maupun administasi dan manajemen puskesmas," ucapnya.

Terlebih, kata dia akreditasi dilakukan surveyor akreditasi dari lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: