RDPS
Honda

Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Sudah Dimulai, Dibayar Serentak?

Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Sudah Dimulai, Dibayar Serentak?

Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Sudah Dimulai, Dibayar Serentak?-freepik-

Pembayaran gaji ke-13 ini dijadwalkan akan mulai dilakukan pada bulan April 2024 mendatang.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan tegas meminta kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) agar bisa menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada seluruh aparatur negara tepat waktu. 

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Jadwal Pencairan THR PNS PPPK dan Pensiunan Sudah Keluar, Ada Tambahan dari Pemerintah

Menurut Tito Karnavian, pemberian THR dan gaji ke-13 ini perlu dilakukan guna meningkatkan daya beli masyarakat di bulan Ramadan dan pada saat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2024 masehi. 

"Untuk memperkuat daya beli masyarakat, selain memang bantuan yang ada Program Keluarga Harapan, Kartu Pra Kerja yang terus jalan, namun ada tambahan lain yaitu pemberian THR dan gaji ke-13," jela Tito saat memimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta belum lama ini. 

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: