RDPS
Honda

ALHAMDULILLAH, Jadwal Pencairan THR PNS PPPK dan Pensiunan Sudah Keluar, Ada Tambahan dari Pemerintah

ALHAMDULILLAH, Jadwal Pencairan THR PNS PPPK dan Pensiunan Sudah Keluar, Ada Tambahan dari Pemerintah

ALHAMDULILLAH, Jadwal Pencairan THR PNS PPPK dan Pensiunan Sudah Keluar, Ada Tambahan dari Pemerintah--

PALPRES.COM- Alhamdulillah, Jadwal pencairan THR PNS PPPK dan pensiunan sudah keluar, Kapan akan dibayarkan?

Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah memberikan bocoran terkait jadwal pencairan THR PNS PPPK dan pensiunan pada lebaran 2024 ini. 

Bahkan jadwal pencairan THR PNS PPPK dan pensiunan akan dibayarkan dibulan ini tepatnya pada 22 Maret 2024 mendatang. 

Itu artinya hanya menyisakan 5 hari lagi sebelum para PNS PPPK dan pensiunan menerima THR dari pemerintah. 

BACA JUGA:Kepala dan Perangkat Desa Tidak Mendapat THR dan Gaji ke-13, Dianggap Bukan ASN

BACA JUGA:SAH! Jokowi Teken PP Pemberian THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara, Ini Rinciannya

"Tanggal 22 Maret untuk pengajuan surat perintah membayar dan menerbitkan surat perintah pencairan dana serta transfer ke rekening pensiunan. Jadi mulai tanggal 22 Maret paling cepat 10 hari sebelum (Lebaran)," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, pada Jumat 15 Maret 2024. 

Apalagi pada tahun ini THR yang diterima PNS PPPK dan pensiunan jumlahnya lebih besar dibandingkan tahun 2023 lalu. 

Hal ini dikarenakan, pada tahun 2024 pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji para PNS PPPK dan pensiunan. 

Untuk gaji pokok PNS dan PPPK aktif naik 8 persen.

BACA JUGA:TPG dan THR Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Bakal Cair Serentak Dibulan April 2024, Tanggal Berapa?

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, THR PNS, TNI dan Polri Tahun 2024 Cair 100 Persen, Nominal Tunjangan yang Diterima Bertambah

Sedangkan pensiunan menerima kenaikan gaji sebesar 12 persen. 

Sehingga nominal THR yang diterima menyesuaikan gaji yang diterima tahun 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: