Honda

Bagaimana Hukumnya Minum Obat Pencegah Haid saat Puasa Ramadan? Ini Jawaban Buya Yahya

Bagaimana Hukumnya Minum Obat Pencegah Haid saat Puasa Ramadan? Ini Jawaban Buya Yahya

Pada dasarnya Allah SWT telah mentakdirkan haid bagi wanita itu untuk kebaikan wanita itu sendiri--Freepik

Jadi lebih baik haid biarkan berjalan dengan normal, dan pahala wanita tidak akab berkurang. 

Oleh karenanya, Buya Yahya mengatakan bahwa haid merupakan kodrat dari para wanita.

BACA JUGA:Waktu Imsakiyah dan Buka Puasa Hari ke-12 Ramadan 1445 H Kota Palembang

BACA JUGA:Lupa Mengucapkan Niat, Sahkah Puasanya? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Sehingga tidak usah melawan kodrat dengan meminum obat pencegah haid, hanya karena ingin berpuasa hingga akhir Ramadan.

Meski bila dilihat dari hukum Islam, ketika seorang wanita meminum obat pencegah haid dan kemudian puasa Ramadannya lancar hingga akhir Ramadan, menurut Buya Yahya, maka puasanya sah. 

Akan tetapi apakah tindakan tersebut lebih bagus bagi dia? 

Persoalannya sekarang, secara medis apakah obat penunda haid itu bahaya atau tidak? 

BACA JUGA:Ustaz Riza Muhammad Ajak Pelajar SMPN 2 Kota Lubuklinggau Gemar Belajar dan Baca Al Quran

BACA JUGA:Apa Tanda Puasa Ramadan Kita Diterima Allah SWT? Begini Cara Mengetahuinya

Kalau kata dokter tidak bahaya, tidak apa-apa diminum obar tersebut.

Tapi kalau bahaya atau menimbulkan efek samping yang berdampak buruk bagi wanita tersebut, lebih baik tidak dilakukan. 

Kita tidak boleh melakukan sesuatu, dengan memaksa, seperti halanya dengan meminum obar pencegah haid tersebut. 

Karena pada dasarnya Allah SWT telah mentakdirkan haid bagi wanita itu untuk  kebaikan wanita itu sendiri. 

BACA JUGA:Coba 6 Cara Ini Dapat Bantu Kamu Hilangkan Penyakit Iri Hati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: