Honda

Bagaimana Hukumnya Minum Obat Pencegah Haid saat Puasa Ramadan? Ini Jawaban Buya Yahya

Bagaimana Hukumnya Minum Obat Pencegah Haid saat Puasa Ramadan? Ini Jawaban Buya Yahya

Pada dasarnya Allah SWT telah mentakdirkan haid bagi wanita itu untuk kebaikan wanita itu sendiri--Freepik

BACA JUGA:Apakah Benar Tidur Orang yang Puasa Ramadan Bernilai Ibadah? Ini Kata Habib Novel Alaydrus

Misalnya ada wanita yang minum obat pencegah haid agar bisa pergi umruh. 

Setelah pulang umroh berantakan hari haidnya, karena ada organ tubuhnya yang rusak, sehingga jadwal haidnya tidak menentu. 

Hal itu terjadi karena wanita tersebut mencoba melawan kodrat dari Allah SWT tersebut. 

Padahal semestinya para wanita menerima ketentuan yang diberikan Allah SWT. 

BACA JUGA:Datangnya Hari Kiamat Sudah Diketahui 5 Hal Berikut Ini Terjadi Pada Hari Tersebut

BACA JUGA: Apakah Berenang dan Menyelam Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Buya Yahya

Kalau minum obat pencegah haid menimbulkan rasa protes kepada Allah SWT atas ketentuan Allah SWT, maka tentu itu tidak benar. 

Kalaupun wanita sedang dalam haid, jangan melepaskan tanggung jawab kepada suami dan anak atau tanggung jawab kepada keluarga. 

Hal ini bila kondisi anda sudah tidak sakit lagi. 

Karena biasanya pada awal haid, wanita merasa sakit di organ tempat terjadinya haid. 

BACA JUGA:Makan dan Minum saat Puasa karena Lupa, Batalkah? Ini Kata Ustaz Firanda Andirja

BACA JUGA:Doa Puasa Hari Ke-11 Bulan Ramadaan: Amalan Minta Lebih Mencintai Kebaikan

Wanita haid pun apabila mendapat panggilan Allah SWT dengan bangun di tengah malam, maka dia dapat melakukan zikir kepada Allah SWT dan baca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, bukan harus sholat tahajud.

Karena memang orang yang haid tidak dapat melaksanakan ibadah sholat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: