Honda

Ini Ketentuan Umum REKRUTMEN BERSAMA BUMN 2024 Waspada Penipuan Semua Proses Dilakukan Online

Ini Ketentuan Umum REKRUTMEN BERSAMA BUMN 2024 Waspada Penipuan Semua Proses Dilakukan Online

Awas penipuan, tidak ada offline, semua proses serba online Rekrutmen Bersama BUMN 2024-IG/-madingloker

BACA JUGA:Tersedia 1.830 Posisi, Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Resmi Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Syarat Pendaftaran: 

  • Warga Negara Indonesia. 
  • Usia maksimal per 23 Maret 2024 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:
  • Fresh Graduate
    • SMA/SMK: 25 tahun
    • Diploma III: 27 tahun
    • S1/Diploma IV: 30 tahun
    • S2:35 tahun 
  • Experience Hire: 45 tahun 
  • Nilai IPK minimal 3.00 (skala 4.00) untuk D-III/D-IV/S-1 dan minimal 3.25 (skala 4.00) untuk S2. 
  • Nilai Rata-rata Ujian Sekolah minimal 75 (skala 100) untuk lulusan SMA/SMK.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Jenis kelamin menyesuaikan kebutuhan posisi masing-masing BUMN.
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
  • Dokumen SKCK dari Kepolisian (Jika Ada).
  • Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.
  • Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada. 

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Bagikan 10 Ribu Lebih Paket Sembako

BACA JUGA:Gempa M 6,5 Guncang Tuban, Dampak Kerusakan di Pulau Bawean, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Cara Melamar: 

Jika Anda merupakan salah satu kriteria yang sesuai dengan kualifikasi Rekrutmen ini, Anda dapat mendaftar secara online: 

https://rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id/ 

Ingat, hanya yang sesuai dan memenuhi kualifikasi yang akan di proses.

Tidak ada pemungutan biaya selama Proses rekrutmen dan seleksi pelamar.

BACA JUGA:Capaian Program Sejuta Rumah hingga Akhir Februari 79.568 Unit

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru Batas Usia 35 Tahun dari PT Pertamina Training & Consulting (PTC)

Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: