Honda

Sindikat 22 Kilo 'Barang Haram' Antar Kabupaten Terancam Pidana Mati

Sindikat 22 Kilo 'Barang Haram' Antar Kabupaten Terancam Pidana Mati

Terdakwa Febry Fadly alias Lee pemilik bukti 22 kilogram lebih Sabu dalam kemasan Teh Cina Gwanyinwang, saat menjalani persidangan di PN Klas 1 A khusus Palembang-Romli Juniawan-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: