Honda

Pj Gubernur Sumsel Simak Arahan Tentang Tata Kelola Pemda dan Pilkada, Mendagri: Pemimpin Harus Tegas

Pj Gubernur Sumsel Simak Arahan Tentang Tata Kelola Pemda dan Pilkada, Mendagri: Pemimpin Harus Tegas

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Isu-Isu Strategis terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda) secara virtual, diselenggarakan oleh -humas pemprov sumsel-

Masa jabatan Penjabat maksimal 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun lagi sesuai kebutuhan.

"Rekan-rekan yang bertugas diharapkan memberikan makna program strategis nasional dapat terdukung dengan baik dan hal ini dirasa sangat mendukung," katanya.

BACA JUGA:7 Mall yang Terkenal dan Terlengkap di Palembang, Nomor 6 Paling Jadul

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan Kamis 28 Maret 2024: 3 Daerah Diprediksi Hujan Petir di Siang Hari Palembang?

Dalam skala evaluasi, sistem pemerintahan yang terus berjalan juga terus dilakukan pengujian mana yang lebih cepat untuk menuju kesejahteraan rakyat.

Dan mana yang lebih cepat menuju terwujudnya program strategis nasional.

"Kinerja penjabat di Indonesia mencerminkan Presiden dan Mendagri. Begitu juga dengan prestasi-prestasi yang ada di lapangan," pungkasnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: