Citraland
Honda

Pj Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Akses Keuangan Melalui TPAKD di Sumsel

Pj Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Akses Keuangan Melalui TPAKD di Sumsel

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni mendorong percepatan akses keuangan. Selaku Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Agus Fatoni melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kementerian Dalam Negeri RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)-humas pemprov sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni mendorong percepatan akses keuangan.

Selaku Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Agus Fatoni melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kementerian Dalam Negeri RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

PKS ini terkait peningkatan literasi keuangan, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen.

Hal ini dilakukan melalui optimalisasi peran tim percepatan akses keuangan daerah di Provinsi Sumsel bertempat di Kantor OJK Regional VII Sumbagsel, jalan Jenderal Sudirman Palembang, Kamis, 28 Maret 2024.

BACA JUGA:Safari Ramadan, Pj Gubernur Sumsel Infokan Program Mudik Gratis Sumsel

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Gelar Sholat Isya dan Tarawih Bersama di Griya Agung Bersama Anak Yatim Piatu

Dalam kesempatan tersebut, Agus Fatoni mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya percepatan akses keuangan daerah.

Serta pembentukan Tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD).

TPAKD hadir sebagai tim koordinasi yang sangat penting bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan.

Tim koordinasi ini berguna dalam rangka percepatan akses keuangan di daerah.

BACA JUGA:Syariah Festival Sriwijaya 2024 Momentum Tingkatkan Ekonomi Syariah di Sumsel

BACA JUGA:Hujan Ringan Menyelimuti 9 Daerah di Sumatera Selatan Pada Siang Hari Jumat 29 Maret 2024, Palembang Termasuk?

Selain itu juga dapat mendukung kemandirian daerah.

Juga bisa melakukan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: