Honda

Proses Naturalisasi Maarten Paes Terganjal Masalah, PSSI Bawa Kasusnya ke Pengadilan Arbitrase Olahraga

Proses Naturalisasi Maarten Paes Terganjal Masalah, PSSI Bawa Kasusnya ke Pengadilan Arbitrase Olahraga

Proses naturalisasi Maarten Paes terganjal masalah, PSSI bawa kasusnya ke Pengadilan Arbitrase Olahraga.-Instagram/@maartenpaes-

PSSI diduga ingin mengajukan banding terhadap Statuta FIFA supaya peralihan asosiasi Maarten Paes dikabulkan sebagai syarat untuk bermain dengan Timnas Indonesia.

Naturalisasi Maarten Paes sebetulnya telah disetujui oleh DPR RI berbarengan dengan Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen pada Maret ini.

BACA JUGA:Kontrak Hampir Habis, Timnas Indonesia Vs Filipina Akan Jadi Laga Terakhir Shin Tae-yong?

BACA JUGA:Bagaimana Nasib Kontrak Shin Tae-yong di Timnas Indonesia? Menpora: Kami Ikut PSSI Aja!

Namun keduanya yang lebih dulu diambil sumpah kewarganegaraan RI.

Berdasarkan Statuta FIFA yang terbit terakhir pada 2022, Maarten Paes terhambat Pasal ke-9 tentang Perpindahan Asosiasi huruf b ayat ketiga.

Berdasarkan aturan FIFA, seorang pemain bisa berganti dan bermain untuk tim nasional lainnya jika berusia di bawah 21 tahun pada saat terakhir bermain, baik itu tim junior ataupun senior di pertandingan resmi.

 

Kasus Maarten Paes

Diketahui Maarten Paes dua kali memperkuat Timnas Belanda U-19, dua kali di Timnas Belanda U-20, dan enam kali untuk Belanda U-21.

Kali terakhir ia membela tim nasional adalah bersama Belanda U-21 ketika berlaga selama 90 menit melawan Timnas Belarusia dalam babak Kualifikasi Euro U-21 2021 pada 15 November 2020.

Saat itu, Maarten Paes yang lahir pada 14 Mei 1998, telah berumur 22 tahun.

Situasi yang dihadapi Paes ini pun sudah diakui oleh Arya Sinulingga selaku Anggota Komite Exco PSSI.

"Kami meluruskan," kata Arya Sinulingga beberapa waktu lalu.

"Ya memang ada kendala di sana karena pada usia 22 tahun, Paes ternyata pernah membela salah satu negara anggota FIFA (Belanda)," sambung Arya Sinulingga.

Ia menyatakan PSSI terus berupaya untuk bisa merampungkan naturalisasinya pemain berusia 25 tahun itu.

Jadwal pengambilan sumpah kewarganegaraan yang akan dijalani Paes akan diatur.

"Setelah itu baru kami memikirkan langkah-langkah berikutnya apa yang harus bisa kami lakukan," ucap Arya.

"Jadi untuk tahapan selanjutnya, mungkin kami akan berunding atau apa namanya demi melakukan proses yang sudah sesuai dengan ketentuan FIFA."

"Ini akan terus kami lakukan dengan syarat Paes harus tetap diproses menjadi WNI."

"PSSI hanya bisa melakukan langkah-langkah tahapan proses ke FIFA untuk menchallenge regulasi mereka miliki dengan cara Paes menjadi WNI."

"Kalau ternyata belum bisa, ya kami tidak punya hak lebih jauh untuk itu," tutupnya.

PSSI menargetkan persoalan naturalisasi Maarten Paes selesai sebelum Juni 2024.

Dengan begitu, sang pemain bisa membela Timnas Indonesia menghadapi Irak dan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Juni nanti. 

"Jadi, kalau pun Maarten Paes prosesnya di FIFA lancar, ya baru bisa memperkuat Timnas Indonesia pada Juni 2024 atau setelah Juni 2024," kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

"Tergantung dari kesempatan dia diambil sumpah. Jadi dinamikanya masih ada," ucap pria yang juga menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: