Honda

Wajib Tahu, Begini Cara Praktis Menghitung Zakat Maal atau Zakat Harta

Wajib Tahu, Begini Cara Praktis Menghitung Zakat Maal atau Zakat Harta

Zakat maal merupakan harta yang harus dikeluarkan oleh seorang muzaki melalui amil zakat resmi untuk diserahkan kepada para mustahik. Salah satu yang termasuk dalam zakat mal adalah zakat pendapatan-tangkapan layar baznas -

BACA JUGA:Ini 5 Amalan yang Bisa Bikin Rezekimu jadi Lancar, Nomor 4 Terdengar Gampang, Tapi Sulit Dilakukan

Ada iktilaf ulama mana yang dipakai, silahkan dipilih

Untuk perhitungan Nisab Emas adalah 20 dinar yaitu 85 gram emas murni 24 karat

Jika harga emas 24 karat 500.000 rupiah (silahkah cari tahu harga emas terbaru di kota Anda) maka nisab dengan emas adalah:

85 x 500.000 : 42,5 juta rupiah

BACA JUGA:3 Dzikir Pendek yang Membawa Berkah Tak Terhingga dari Allah SWT, Mudah Diingat dan Dilafadzkan, Amalkan Yuk!

BACA JUGA:Lakukan Amalan Ini Setiap Pagi dan Sore, Apapun yang Diminta Langsung Dikabulkan Oleh Allah

Untuk perhitungan Nisab perak adalah 200 dirham yaitu 595 gram perak (silahkan hitung sendiri)

Agar memudahkan pada contoh kita gunakan nisab emas.

3. Jika total semua uang yang dimiliki telah mencapai nisab, maka Anda tandakan/ingat bulan mulai Anda menghitung dan masuk nisab.

Contohnya, kita anggap misalnya bulan Ramadan, maka Anda wajib mengeluarkan zakat pada bulan Ramadan tahun depan. Ini yang dimaksud dengan telah berlalu haul (satu tahun untuk zakat maal).

BACA JUGA:Keutamaan Ibadah Iktikaf di 10 Malam Terakhir Puasa Ramadan

BACA JUGA:Beri Penerangan di Alam Kubur, 4 Amalan Ini Jangan Ditinggalkan, Apa Saja?

Jadi:

1. Jika pada Ramadan tahun depan total uang Anda berada di bawah nisab Anda maka tidak wajib untuk mengeluarkan zakat maal.

2. Jika Ramadan tahun depan jumlah uang Anda masih di atas nisab, maka Anda wajib mengeluarkan zakat 2,5% dari total uang yang ada saat itu.

Berikut ini contoh perhitungannya:

BACA JUGA:Ini 4 Tanda Doa Telah Dikabulkan Allah SWT, Bisa Juga Dalam Bentuk Lain

BACA JUGA:Doa Puasa Hari Ke-19 Ramadan dan Hukum Melakukan Iktikaf di Rumah

Di bulan Ramadan ini total uang Anda 50 juta. Itu berarti sudah masuk nisab dengan emas misalnya yaitu 42,5 juta.

Maka pada bulan Ramadan tahun depan Anda harus mengecek total uang Anda yang dimiliki.

Ternyata setelah setahun berlalu, masih di atas nisab ini dan totalnya sekarang 60 juta.

Maka Anda wajib mengeluarkan sesuai dengan jumlah uang sekarang yaitu 60 juta.

BACA JUGA:Wajib Catat! Inilah Waktu Imsakiyah dan Buka Puasa Hari ke-19 Ramadan 1445 H Kota Palembang

BACA JUGA:5 Doa Mustajab yang Mengantarkan pada Lailatul Qadar: Menggapai Malam Kebesaran dan Pintu Ampunan Terbuka

2,5 % x 60 juta: 1,5 juta

Jadi zakat mal Anda adalah 1,5 juta rupiah

Demikianlah cara praktis perhitungan zakat maal, semoga bermanfaat.

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: