Honda

Disetujui Kemendagri, Pj Bupati Apriyadi Lantik 174 Pejabat Administrasi dan Fungsional

Disetujui Kemendagri, Pj Bupati Apriyadi Lantik 174 Pejabat Administrasi dan Fungsional

Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud saat melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Adminstrasi dan Pejabat Fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. -Dinkominfo Muba-

PALPRES.COM - Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Selasa 2 April 2024, secara resmi melalukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Adminstrasi dan Pejabat Fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. 

Hal ini dilakukan merujuk dari persetujuan Kemendagri melalui Surat Mendagri nomor : 100.2.2.6/1972/OTDA Tanggal 8 Maret 2024 perihal surat persetujuan pengangkatan, pelantikan, mutasi dan pemberhentian pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional dan pelaksana di lingkungan Pemkab Muba dan 

Surat BKN nomor : 1048/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 19 Februari 2024 perihal pertimbangan teknis pengangkatan, promosi, mutasi dan pemberhentian pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat pelaksana dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Muba. 

Diketahui, ada sebanyak 174 ASN yang dilantik terdiri dari 53 orang Administrator, 112 Pengawas, dan 9 Kepala Puskesmas. 

BACA JUGA:Buka Puasa Bersama Jajaran PT Petro Muba Holding, Pj Bupati Muba Beri Santunan Anak Panti Asuhan

BACA JUGA:Inilah 7 Motor Terbaik Untuk Mudik Lebaran 2024, Bahan Bakar Super Irit, Bagasi Luas Lho

"Pelantikan dan rotasi ini hal yang biasa, dalam upaya memaksimalkan roda Pemerintahan di lingkungan Pemkab Muba," ujar Pj Bupati Apriyadi Mahmud. 

Kepada ASN yang dilantik, Apriyadi minta untuk cepat menyesuaikan diri di tempat dan posisi yang baru.

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini menegaskan, kepada para pejabat yang telah dilantik di tempat posisi baru untuk tidak membawa aset Pemerintah di posisi yang sebelumnya. 

"Jangan bawa aset, saya tegaskan disini untuk meninggalkan aset di posisi sebelumnya," tegasnya. 

BACA JUGA:Giat Jelajah Air Terjun, Ini Sosok Pecinta Alam dari Empat Lawang

BACA JUGA:Mobil Mewah Rolls Royce Kado Ulang Tahun dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi Kini Disita Kejagung

Sementara itu, Kepala BKPSDM Muba Drs RE Aidil Fitri MSi proses Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Adminstrasi dan Pejabat Fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, telah mendapatkan persetujuan Kemendagri dan BKN. 

"Ini mengacu Surat Mendagri Nomor : 100.2.2.6/1972/OTDA Tanggal 8 Maret 2024 dan Surat BKN nomor : 1048/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 19 Februari 2024," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba