Sebelum Mudik Lebaran, Sudahkah Kamu Perpanjang SIM? Ini Biaya dan Prosedur Lengkapnya
Sebelum mudik Lebaran, sudahkah kamu perpanjang SIM? Ini biaya dan prosedur lengkapnya.-shopee.co.id-
PALPRES.COM - Sebelum berangkat mudik Lebaran, cek kembali SIM kamu, baik SIM A dan SIM C.
Apabila masa berlakunya sudah hampir habis, segera perpanjang.
Ini biaya dan prosedur lengkapnya.
Mendekati Hari Raya Idul Fitri, pastinya kamu sudah merencanakan untuk mudik ke kampung halaman.
BACA JUGA:Kapan Waktu Ideal Servis Mobil Sebelum Mudik Lebaran? Simak Penjelasan Ini
BACA JUGA:Inilah 7 Motor Terbaik Untuk Mudik Lebaran 2024, Bahan Bakar Super Irit, Bagasi Luas Lho
Selain mengecek kondisi kendaraan, jangan lupa memeriksa masa berlaku dari surat-surat seperti SIM dan STNK. Bagi sobat yang mau mudik tapi masa berlaku SIM nya sudah mau habis, segera diperpanjang.
Jika ingin perpanjang SIM bisa datang ke kantor Satpas, gerai SIM atau ke SIM keliling terdekat.
Tarif Perpanjang SIM A dan SIM C Per April 2024
Masing – masing golongan SIM memiliki biaya yang berbeda untuk perpanjangannya.
BACA JUGA:Selain Minum Obat, Ini 5 Tips Atasi Mabuk Perjalanan Saat Mudik Lebaran, Nomor 3 Sering Diabaikan
Ketentuan biaya tersebut sudah diatur dan tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: