KP2KP Empat Lawang Membuka Lowongan kerja Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
Lowongan kerja Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)-IG/-pajakempatlawang
Persyaratan Umum:
- Laki-laki
- Tinggi minimal 165 cm
- Usia maksimal 25 tahun per 1 Januari 2024
- Pendidikan minimal SMA sederajat
- Memiliki sertifikat minimal Gada Pratama
- Memiliki KTA yang masih berlaku
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik
- Memiliki kendaraan roda 2 pribadi dan SIM C
BACA JUGA:Basarnas Palembang Cari Korban Jukung Terbakar, 2 Tim Rescue Sisir Sungai Musi
BACA JUGA:Menyilaukan, Harga Emas Antam Hari Ini 3 April 2024 di Palembang Meroket Rp1.274.000 per Gram
Persyaratan Khusus / Diutamakan:
- Berpengalaman sebagai satuan pengamanan
- Mahir mengemudi dan memiliki SIM A
- Memiliki kemampuan bela diri atau olahraga lainnya (dibuktikan dengan sertifikat)
- Menguasai Microsoft Office (Word atau Excel)
Berkas Administrasi:
- Surat lamaran
- Daftar riwayat hidup
- Foto diri latar biru (1 lembar)
- FC KTP
- FC SIM C
- FC SIM A (bila memiliki)
- FC Kartu Keluarga
- FC Ijazah pendidikan terakhir (1 lembar fotocopy ijazah dan transkrip nilai)
- FC ijazah Gada Pratama
- FC Kartu Tanda Anggota
- FC Surat keterangan sehat dari dokter
- FC Surat keterangan bebas narkoba
- FC SKCK yang masih berlaku
- FC sertfikan pendukung lain / sertifikat bela diri, pelatihan, dan lain-lain
BACA JUGA:Gempa Guncang Tabalong Kalsel, Getaran Sampai Banjarmasin
BACA JUGA:Inilah Spesifikasi Mewah Mobil Rolls-Royce Milik Sandra Dewi yang Disita Kejagung, Segini Harganya?
Cara Pendaftaran:
Proses pendaftaran dapat dilakukan dengan cara kirimkan CV Lamaranmu ke email:
Berkas lamaran hanya dikirim via email tidak perlu diantar ke kantor
BACA JUGA:Wow! Kuota Tambah Lagi 10 Ribu Untuk Mudik Gratis, Kemenhub Jelaskan Ini
BACA JUGA:Kereta Cepat akan Hubungkan 3 Negara di Pulau Kalimantan, Kapan Dimulai Proyeknya?
PALING LAMBAT: 16 APRIL 2024
Ayo gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: