Lowongan kerja dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Untuk 3 Posisi Lulusan SMA/SMK dan D3 Penempatan Malang
Otoritas Jasa Keuangan Membuka Lowongan Kerja Terbaru-IG/-lokernas
Wilayah Area Penempatan: Malang
1. Petugas Arsip
BACA JUGA:Dalam Sehari Tuban Jawa Timur Digoyang 2 Kali Gempa, Segini Kekuatan Magnitudonya
BACA JUGA:4 Hari Tarif Tol Trans Sumatera Diskon 20 Persen, Pemudik Jangan Lupa Catat Tanggalnya
Persyaratan Pelamar:
- Pendidikan minimal D3
- Usia maksimal 35 tahun
- Diutamakan yang memiliki pengalaman di bidang sejenis
- Teliti, cekatan, dan mahir mengoperasikan piranti elektronik
- Mahir mengoperasikan program Microsoft Office
- Memiliki soft skills di luar kualifikasi pekerjaan utama
2. Teknisi Operator Gedung
Persyaratan Pelamar:
- Pendidikan minimal SMK jurusan Kelistrikan dan sejenisnya
- Usia maksimal 35 tahun
- Diutamakanmemiliki pengalaman di bidang sejenis
- Diutamakan memiliki sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
- Memahami perawatan sistem kelistrikan dan gedung
- Memiliki soft skills di luar kualifikasi pekerjaan utama
BACA JUGA:Sandra Dewi Tebar Senyum Saat Hadiri Panggilan Kejagung, jadi Saksi Kasus Korupsi Timah
BACA JUGA:Catat dan Bagikan! Berikut Ini Nomor Telepon Penting Wajib Kamu Simpan Saat Mudik
3. Kepala Perawatan Gedung
Persyaratan Pelamar:
- Pendidikan minimal D3, jurusan teknik mesin, elektro, atau sipil diutamakan
- Usia maksimal 35 tahun
- Diutamakan yang memiliki sertifikasi K3 Umum dan/atau Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
- Dapat mengelola gedung atau utiliy equipment building
- Memahami perawatan sistem kelistrikan dan gedung
- Memimpin dan mengarahkan tim di bawah pengawasannya memiliki kinerja baik dan disiplin dalam bekerja
- Memiliki soft skills di luar kualifikasi pekerjaan utama
BACA JUGA:Keren! Mau Tahu Sensasi Rasa Mudik Naik Kapal Perang? Gratis Yuk Daftar Disini
Cara Pendaftaran:
Proses pendaftaran dilakukan secara online dengan mengklik "Lamar" sesuai dengan posisi yang diinginkan di bawah:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: