Muslim Wajib Tahu! Kapan Waktu, Besaran, dan Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga dan Diri Sendiri
Simak waktu, niat dan besaran zakat fitrah 2024.-dompetdhuafa.org-
PALPRES.COM - Tidak terasa sebentar lagi hari kemenang tiba.
Dimana umat muslim diseluruh dunia berhasil mencapai hari kemenangan.
Diketahui, hari kemenangan tersebut adalah hari Raya Idul FItri.
Selain dianjurkan untuk menunaikan Sholat Ied, ketika Idul Fitri atau sehari sebelumnya umat Muslim juga dianjurkan untuk menunaikan Zakat Fitrah.
BACA JUGA:5 Batu Akik Sangat Dicari Sampai Saat Ini, Konon Bisa Buat Tubuh Kebal, Sudah Punya?
Seperti dikethaui, hukum untuk menunaikan Zakat Fitrah adalah wajib.
Hal ini seperti tertuang jelas pada Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim.
“Dari Ibnu Umar RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum bagi setiap budak, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dewasa dari kalangan muslimin. Rasulullah SAW memerintahkan pembayarannya sebelum orang-orang keluar rumah untuk salat Id.” (HR Bukhari dan Muslim).
Lebih jelas lagi, pada hadits tersebut disebutkan bahwa besaran zakat yang dikeluarkan oleh setiap orang adalah satu sha’ atau sekitar 2,5 kilogram makanan pokok.
BACA JUGA:5 Tempat Makan Mie Terenak di Palembang, Wajib Dikunjungi saat Libur Lebaran
Mengenai apa tujuan dari zakat fitrah adalah untuk mensucikan dan membersihkan harta, dengan mengeluarkan sebagian harta maka, dapat membantu orang yang kesusahan serta hati pun terasa tentram, itulah yang dijelaskan dalam Surat At Taubah Ayat 103.
“Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: