Update BMKG, Gempa Goyang Pacitan dan Sukabumi, Kekuatannya Segini
Gempa Goyang Pacitan dan Sukabumi dengan kekuatan magnitudo 3.0 dan 2.1 -pixabay/Angelo_Giordano-
Dalam skala VIII MMI terjadi kerusakan ringan pada bangunan yang punya konstruksi kuat.
Bangunan yang konstruksinya kurang baik, akan mengalami retak-retak.
Cerobong asap roboh, dan air menjadi keruh.
IX MMI
BACA JUGA:Apa Itu Wibu?, Apa Sih Mereka Itu, Dan Bagaimana Mereka Bisa Ada?, Cek Disini Kebenarannya!
BACA JUGA:Rampung Mei 2024, Proyek Smelter di Jawa Timur Telan Investasi Rp42 Triliun
Dalam skala IX MMI kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak.
Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.
X MMI
Dalam skala X MMI bangunan dari kayu yang kuat rusak, rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
BACA JUGA:Kamu MABA?, Mau Mendapatkan Teman Yang Berkualitas Selama Berkuliah?, Ikuti 7 Tips Ini
BACA JUGA:Makin Melesat, Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 5 April 2024 Tembus Rp1.316.000 per Gram
XI MMI
Dalam skala XI MMI bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: