Citraland
Honda

Update BMKG, Gempa Goyang Pacitan dan Sukabumi, Kekuatannya Segini

Update BMKG, Gempa Goyang Pacitan dan Sukabumi, Kekuatannya Segini

Gempa Goyang Pacitan dan Sukabumi dengan kekuatan magnitudo 3.0 dan 2.1 -pixabay/Angelo_Giordano-

BACA JUGA:Tren Warna Baju Lebaran 2024: 8 Pilihan yang Melekatkan Kepercayaan Diri, Auto Tampil Trendi dan Elegan

Dalam skala VIII MMI terjadi kerusakan ringan pada bangunan yang punya konstruksi kuat.

Bangunan yang konstruksinya kurang baik, akan mengalami retak-retak.

Cerobong asap roboh, dan air menjadi keruh.

IX MMI

BACA JUGA:Apa Itu Wibu?, Apa Sih Mereka Itu, Dan Bagaimana Mereka Bisa Ada?, Cek Disini Kebenarannya!

BACA JUGA:Rampung Mei 2024, Proyek Smelter di Jawa Timur Telan Investasi Rp42 Triliun

Dalam skala IX MMI kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak.

Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.

X MMI

Dalam skala X MMI bangunan dari kayu yang kuat rusak, rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.

BACA JUGA:Kamu MABA?, Mau Mendapatkan Teman Yang Berkualitas Selama Berkuliah?, Ikuti 7 Tips Ini

BACA JUGA:Makin Melesat, Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 5 April 2024 Tembus Rp1.316.000 per Gram

XI MMI

Dalam skala XI MMI bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: