Honda

Usai Ikut Pelatihan Teknik Infastruktur Digelar Dinas PMD Muba, Perangkat Desa Bilang Begini?

Usai Ikut Pelatihan Teknik Infastruktur Digelar Dinas PMD Muba, Perangkat Desa Bilang Begini?

Perangkat Desa Lumpatan 1 Memberikan Tanggapan Terkait Ikut Pelatihan Teknik Infastruktur Diselenggarakan Dinas PMD.-Istimewa-

BACA JUGA:Puluhan Tahun Menanti, Warga 4 Desa Eks Transmigrasi di Muba Akhirnya Punya Puskesmas

Selama ini dalam perencanaan sangat tergantung pendamping desa.

"Kalau pendampingnya aktif dan mudah koordinasi enak, kalau yang ketemu saja jarang kan repot,"ucapnya.

Pihaknya sendiri akan mulai melakukan perencanaan kegiatan fisik termasuk mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk penyusunan RAB setelah Idul Fitri mendatang. 

"Nanti setelah lebaran kita mulai RAB dan perencanaan untuk kegiatan fisik tahun ini," bebernya.

BACA JUGA: Fokus Wujudkan Good Governance and Clean Government di Muba, Ini yang Dilakukan Pj Bupati Apriyadi

Senada, Deby Rahmat Saleh, Kaur Perencanaan Desa Lumpatan 2 yang juga mengikut pelatihan seperti sejawatnya di desa Lumpatan 1 mengatakan pelatihan yang diterima sangat bermanfaat. 

Ditambah yang memberikan materi merupakan lembaga yang kredibel dan benar-benar kompeten.

"Kita juga selain pelatihan, di akhir kita mengikuti ujian kompetensinya. Kita mendapatkan sertifikatnya juga," katanya.

Apalagi ucap Deby, dirinya punya backgroun pendidikan bukan teknik sehingga pelatihan ini dibutuhkan.

BACA JUGA: Maksimalkan Pengawasan Jelang Arus Mudik di Muba, Pj Bupati Apriyadi Ingatkan Hal Ini 

"Setidaknya, walau gak seperti yang belajarnya bertahun-tahun. Tapi kalau mau ditipu tukang, sekarang kayaknya jauhlah," ucapnya.

Kades Lumpatan 1 Agus Kurniawan mengatakan dirinya mendukung program pelatihan yang dilakukan. 

"Sangat bermanfaat bagi perangkat desa dan kader teknis kita," ucapnya.

Sementara itu, Kadis PMD Muba Erdian Syahri menjelaskan bahwa Pada tanggal 26/2/2024 sampai dengan tanggal 05/3/2024 Desa Bekerjasama dengan Harian Sumatera Ekspress telah melaksanakan Kegiatan Pelatihan Teknik Infrastruktur Desa.

BACA JUGA:Pertamina Gelar Safari Ramadan BUMN 2024 di OKI, Libatkan 15 UMKM hingga Sediakan 1.000 Paket Sembako Murah

"Jika kita kait dengan Ketentuan Pengelolaan Keuangan Desa Pemendagri No 20 tahun 2018 dan Perbup nomor 88 tahun 2018, kegiatan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan ini lanjut Erdian juga berpedoman pada Keputusan Bupati Musi Banyuasin nomor 28 tahun 2024 tentang Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dimana pada halaman 26 di tentukan bahwa.

"Pelatihan Teknik Infrastruktur Desa di Laksanakan pada Triwulan sebelum pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Desa tahun anggaran 2024.

"Tidak ada pengarahan terhadap kegiatan tersebut, pelaksanaan kegiatan itu sendiri bepedoman pada Peraturan Bupati Musi Banyuasin nomor 95 tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, yang mana pihak Pelaksana Kegiatan berhubungan langsung dengan Desa," ungkapnya.

BACA JUGA:Deretan Hp yang Turun Harga Jelang Lebaran 2024, Ada Infinix Note 30 dan POCO M5, Harganya jadi Segini

Dinas PMD kata Erdian mendukung kegiatan tersebut karena pelaksanaannya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Kami Hadir pada saat pembukaan dan penutupan sebagai undangan dari pihak pelaksana," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: