Citraland
Honda

Kado Istimewa! 3 Tunjangan Pensiunan PNS Ini Cair Sekaligus Gaji pada 1 Januari 2025

Kado Istimewa! 3 Tunjangan Pensiunan PNS Ini Cair Sekaligus Gaji pada 1 Januari 2025

Ilustrasi tunjangan pensiunan PNS yang cair sekaligus gaji pada 1 Januari 2025-pixabay-

PALPRES.COM - Pensiunan PNS sebentar lagi bakal mendapatkan kado istimewa berupa gaji dan tunjangan yang cair sekaligus pada 1 Januari 2025.

Nantinya, gaji dan tunjangan pensiunan PNS ini bakal disalurkan oleh PT Taspen.

Semua pensiunan PNS berhak menerima gaji dan tunjangan sesuai dengan golongan masing-masing.

Tak heran, setiap pensiunan PNS bakal menerima gaji dan tunjangan berbeda-beda.

BACA JUGA:Molor 7 Tahun, Ini Penyebab Biaya Pembangunan Bendungan di Jawa Timur Membengkak Hingga Rp1,69 Triliun

BACA JUGA:Update BMKG, Pagi Ini Gempa 4.5 Magnitudo Guncang Pohuwato Gorontalo, Tak Berpotensi Tsunami

Setidaknya, ada 3 tunjangan yang bakal diterima pensiunan PNS di tanggal 1 Januari 2025, diantaranya:

Tunjangan Melekat

Tunjangan melekat ini terdiri dari:

- Tunjangan Suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok

BACA JUGA:Jadwal Sholat Fardhu untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya Hari Ini 29 Desember 2024

BACA JUGA:Pesan Pemain Sayap Arsenal Bukayo Saka Jelang Operasi

- Tunjangan Anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan batas maksimal 2 anak hingga usia 21 tahun yang belum menikah.

- Tunjangan Pangan setara dengan harga beras 10 kilogram, yakni Rp72.420 per jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: