Kado Istimewa! 3 Tunjangan Pensiunan PNS Ini Cair Sekaligus Gaji pada 1 Januari 2025
Ilustrasi tunjangan pensiunan PNS yang cair sekaligus gaji pada 1 Januari 2025-pixabay-
PALPRES.COM - Pensiunan PNS sebentar lagi bakal mendapatkan kado istimewa berupa gaji dan tunjangan yang cair sekaligus pada 1 Januari 2025.
Nantinya, gaji dan tunjangan pensiunan PNS ini bakal disalurkan oleh PT Taspen.
Semua pensiunan PNS berhak menerima gaji dan tunjangan sesuai dengan golongan masing-masing.
Tak heran, setiap pensiunan PNS bakal menerima gaji dan tunjangan berbeda-beda.
BACA JUGA:Update BMKG, Pagi Ini Gempa 4.5 Magnitudo Guncang Pohuwato Gorontalo, Tak Berpotensi Tsunami
Setidaknya, ada 3 tunjangan yang bakal diterima pensiunan PNS di tanggal 1 Januari 2025, diantaranya:
Tunjangan Melekat
Tunjangan melekat ini terdiri dari:
- Tunjangan Suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok
BACA JUGA:Jadwal Sholat Fardhu untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya Hari Ini 29 Desember 2024
BACA JUGA:Pesan Pemain Sayap Arsenal Bukayo Saka Jelang Operasi
- Tunjangan Anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan batas maksimal 2 anak hingga usia 21 tahun yang belum menikah.
- Tunjangan Pangan setara dengan harga beras 10 kilogram, yakni Rp72.420 per jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: